SAMARINDA

Perubahan Status Desil Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Dinilai Pengaruhi Hak Warga Terima Bantuan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti perubahan status desil masyarakat yang dinilai berdampak langsung terhadap akses warga terhadap berbagai program bantuan pemerintah. DPRD meminta Dinas Sosial terus memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan persoalan akurasi data masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial. Menurutnya, pembaruan DTKS yang sedang dilakukan Dinas Sosial harus terus diperkuat agar mampu mengikuti perubahan kondisi masyarakat.

“Semua program berjalan bagus. Tinggal kendala-kendalanya itu adalah data. Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan pembaruan data DTKS dan sebagainya. Pendataan ini yang sangat penting,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Sri Puji menjelaskan, perubahan status desil masyarakat sering menjadi sumber keluhan karena berpengaruh terhadap hak menerima berbagai program pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun akses ke Program Sekolah Rakyat.

“Untuk Sekolah Rakyat hanya desil 1 sampai 2, sedangkan BPJS desil 1 sampai 5. Banyak laporan warga yang desilnya tiba-tiba berubah dari 3 menjadi 6. Ini tentu menjadi kendala karena memengaruhi hak mereka menerima layanan,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pembaruan data secara berkala. Data kependudukan dan tingkat kesejahteraan masyarakat dinilai tidak dapat bersifat statis karena selalu mengalami perubahan akibat perpindahan penduduk, kelahiran, kematian, maupun perubahan kondisi ekonomi keluarga.

“Pendataan ini memang harus akurat dan setiap triwulan harus ada pembaruan. Penduduk ada yang keluar, masuk, lahir, meninggal. Data kemiskinan juga selalu berubah, sehingga datanya harus terus diperbarui,” jelasnya.

Komisi IV menilai pembaruan DTKS secara rutin akan membantu pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Selain meningkatkan ketepatan sasaran, langkah tersebut juga dapat meminimalkan potensi keluhan akibat perbedaan data antarinstansi.

Sri Puji berharap Dinas Sosial terus memperkuat sinkronisasi data kependudukan dan data kesejahteraan masyarakat sehingga tercipta satu data yang valid dan mutakhir. Dengan data yang akurat, berbagai program perlindungan sosial diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah. (Adv/Sal)

Related Articles

Back to top button