Perda Kepemudaan Samarinda Didorong Perkuat Peran Pramuka di Kalangan Pelajar

Gemanusantara.com – Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di Kota Samarinda diharapkan memberikan ruang strategis bagi Gerakan Pramuka dalam pembinaan generasi muda. Keberadaan Pramuka di lingkungan sekolah dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat karakter dan kepemimpinan pelajar.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan Pramuka memiliki pengalaman panjang dalam membina generasi muda. Karena itu, keberadaannya dinilai relevan untuk mendapat perhatian dalam kebijakan kepemudaan yang akan dibahas.
“Kita harapkan Pramuka ini bisa menjadi garda terdepan untuk pembentukan karakter. Pramuka ini kan masuk di ekskul di sekolah dan menjadi wadah organisasi yang sangat bagus,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Menurut Samri, kegiatan Pramuka tidak hanya memberikan pengalaman berorganisasi, tetapi juga melatih kepemimpinan sejak usia sekolah. Bekal tersebut dinilai dapat memberikan manfaat ketika anggota Pramuka memasuki kehidupan bermasyarakat maupun dunia kerja.
Ia menyebut banyak orang yang memiliki latar belakang Pramuka kemudian berkiprah di berbagai bidang, mulai dari legislatif hingga pemerintahan. “Pramuka ini sangat potensial sekali untuk membina karakter, terutama generasi muda. Banyak terbukti orang-orang yang dari Pramuka, modalnya dari Pramuka kemudian setelah dewasa itu bermanfaat bagi masyarakat,” kata Samri.
Samri sendiri mengaku merasakan langsung proses pembinaan tersebut sejak masih muda. Ia pernah mengikuti kegiatan Pramuka hingga mewakili Samarinda dan Kalimantan Timur pada kegiatan tingkat nasional.
Pengalaman tersebut menurutnya menunjukkan bahwa kegiatan kepramukaan dapat memberikan ruang bagi pelajar untuk mengembangkan kemampuan di luar pendidikan akademik. Nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kepemimpinan dan kepedulian sosial dapat dibentuk melalui aktivitas organisasi.
“Dari zaman dulu sampai sekarang Pramuka tetap menjadi andalan untuk pembinaan karakter kepemimpinan. Saya salah satunya yang merasakan manfaat besar di organisasi Pramuka,” ungkapnya.
Dengan rencana pembahasan Perda Kepemudaan, DPRD berharap pembinaan generasi muda dapat semakin terarah dengan melibatkan wadah yang telah lama berkembang di lingkungan pendidikan. Penguatan peran Pramuka diharapkan menjadi salah satu bagian dalam membangun generasi muda Samarinda yang memiliki kemampuan kepemimpinan sekaligus kepedulian terhadap masyarakat. (sal)



