SAMARINDA

Terowongan Samarinda Belum Kantongi SLF, DPRD Minta PUPR Paparkan Progres Terakhir

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (ist)

Gemanusantara.com – Target pengoperasian Terowongan Samarinda sebelum akhir 2026 diminta tetap mengikuti hasil uji kelayakan dan rekomendasi keselamatan. DPRD Samarinda menegaskan terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin belum semestinya dibuka untuk umum sebelum Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dipastikan terpenuhi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, pihaknya berencana meminta penjelasan terbaru dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pekan depan setelah sebelumnya mengalami penyesuaian karena agenda reses DPRD.

Menurut Deni, kepastian SLF menjadi penting karena dokumen tersebut berkaitan langsung dengan kelayakan terowongan ketika nantinya digunakan masyarakat. Terlebih, proyek tersebut menjadi terowongan pertama di Kalimantan Timur dan telah lama dinantikan pengoperasiannya.

“Kami ingin mengetahui secara jelas proses SLF sekarang sudah berada di tahapan mana. PUPR akan kami minta menyampaikan perkembangan terakhir, termasuk apa saja yang masih harus diselesaikan sebelum terowongan bisa digunakan,” ujar Deni.

Komisi III tidak mempermasalahkan target pemerintah agar terowongan dapat beroperasi sebelum pergantian tahun. Namun, target waktu dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk mempercepat pembukaan apabila masih terdapat rekomendasi teknis maupun keselamatan yang belum dituntaskan.

Dalam pertemuan bersama PUPR nanti, DPRD juga ingin mengetahui peta jalan penyelesaian uji kelayakan. Penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap catatan dari tim ahli Kementerian PUPR telah ditindaklanjuti sebelum izin operasional diterbitkan.

“Target akhir tahun tentu kita dukung, tetapi keselamatan pengguna tetap menjadi prioritas. Semua rekomendasi teknis harus benar-benar diselesaikan dan mendapatkan kepastian sebelum fasilitas ini dibuka kepada masyarakat,” katanya.

Proses uji kelayakan teknis sendiri telah berlangsung sejak awal September 2026. Tim pendahuluan dari kementerian disebut berada di Samarinda selama sekitar dua pekan untuk memeriksa data teknis sekaligus melakukan wawancara sebagai bagian dari tahapan penilaian.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, sebelumnya menyampaikan pemerintah kota telah menindaklanjuti berbagai catatan teknis yang diberikan selama proses tersebut. Pemkot kini masih menunggu hasil akhir dari tim ahli Kementerian PUPR.

“Seluruh proses yang diperlukan sudah berjalan dan saat ini pemerintah masih menunggu rekomendasi resmi dari tim ahli,” ujar Neneng.

DPRD Samarinda berharap pertemuan dengan PUPR nantinya memberikan kepastian mengenai tahapan yang masih tersisa sekaligus gambaran realistis waktu penerbitan SLF. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian kapan Terowongan Samarinda beroperasi, tetapi juga jaminan bahwa infrastruktur tersebut telah memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button