Pemadaman Berulang, DPRD Samarinda Minta PLN Evaluasi Sistem Pemeliharaan

Gemanusantara.com – Pemadaman listrik bergilir di Samarinda dinilai perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemeliharaan infrastruktur kelistrikan. Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta PT PLN (Persero) tidak hanya menangani gangguan yang terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Manager PLN Samarinda untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi kelistrikan terkini. DPRD juga meminta penjelasan tersebut disampaikan secara tertulis agar perkembangan penanganannya dapat dipantau.
Menurut Deni, pemeliharaan berkala seharusnya dapat menjadi instrumen untuk mendeteksi potensi kerusakan pada jaringan maupun peralatan sebelum berdampak terhadap pasokan listrik kepada masyarakat.
“Pemeliharaan seharusnya tidak sekadar dilakukan ketika sudah muncul gangguan. Perlu ada evaluasi agar potensi kerusakan dapat diketahui lebih awal sehingga dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan,” kata Deni.
Ia menilai hal serupa berlaku dalam perbaikan generator maupun penggantian komponen kelistrikan. Setiap pekerjaan teknis perlu direncanakan secara matang, termasuk memperhitungkan risiko terhadap kontinuitas pasokan energi selama proses perbaikan berlangsung.
Komisi III juga meminta PLN memberikan tahapan penyelesaian yang terukur. DPRD ingin mengetahui sumber gangguan, tindakan teknis yang sedang dilakukan hingga target pemulihan sistem kelistrikan.
“Kami tidak cukup hanya mendapat informasi mengenai penyebab pemadaman. Harus dijelaskan pula apa yang sedang dikerjakan untuk mengatasinya dan berapa lama target penyelesaiannya supaya masyarakat memiliki kepastian,” ujarnya.
Bagi DPRD, laporan tertulis tersebut diperlukan sebagai dasar menjalankan fungsi pengawasan. Dengan informasi yang lebih terperinci, perkembangan setiap tahapan perbaikan dapat dipantau dan dievaluasi apabila gangguan kembali terjadi.
Deni menilai pembenahan tidak boleh berhenti setelah pasokan listrik kembali normal. PLN juga perlu mengevaluasi pola operasional dan pemeliharaan dalam jangka panjang sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum menyebabkan pemadaman dalam skala luas.
Keandalan pasokan listrik menjadi perhatian karena gangguan tidak hanya berdampak terhadap aktivitas rumah tangga, tetapi juga pelayanan publik dan kegiatan ekonomi masyarakat. Karena itu, Komisi III menginginkan adanya langkah nyata dengan target penyelesaian yang jelas sekaligus upaya pencegahan agar pemadaman berulang dapat ditekan.
[ADV | DPRD SAMARINDA]



