Aspirasi Reses Bisa Tertolak di SIPD, DPRD Samarinda Ingatkan Warga Usulkan Lewat Musrenbang

Gemanusantara.com – Masyarakat Kota Samarinda diminta memahami mekanisme pengajuan program pembangunan agar aspirasi yang disampaikan saat reses anggota DPRD dapat diperjuangkan dalam penganggaran. Usulan warga kini perlu lebih dahulu tercatat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) melalui tingkat RT sebelum diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan ketentuan tersebut menjadi salah satu hal yang disosialisasikan kepada masyarakat saat pelaksanaan reses. Sebab, masih terdapat warga yang menganggap aspirasi yang disampaikan langsung kepada anggota DPRD dapat otomatis masuk dalam program pembangunan.
“Sekarang reses itu kita memperjuangkan aspirasi masyarakat apabila datanya sudah dimasukkan di Musrenbang melalui RT. Kalau tidak masuk, saat kita menginput aspirasi tersebut bisa tertolak di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujar Joha, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, perubahan mekanisme itu membuat koordinasi masyarakat dengan pengurus RT menjadi semakin penting. Kebutuhan pembangunan di lingkungan perlu didata sejak tahapan Musrenbang agar anggota DPRD memiliki dasar untuk memperjuangkannya melalui jalur penganggaran.
Dalam reses yang dilakukan Joha, kebutuhan masyarakat tidak lagi hanya berkaitan dengan perbaikan jalan dan drainase. Lampu penerangan di kawasan permukiman juga menjadi salah satu aspirasi yang cukup banyak disampaikan.
Ia menilai penerangan lingkungan perlu mendapat perhatian setelah pembangunan jalan di sejumlah kawasan semakin membaik. “Karena memang itu yang dibutuhkan. Salah satu permasalahan di Kota Samarinda ini selain banjir itu gelap. Sekarang jalan-jalan sudah bagus, tetapi belum masuk ke daerah permukiman,” katanya.
Sebagian kebutuhan penerangan tersebut sebelumnya telah diperjuangkan melalui penganggaran. Namun, usulan yang disampaikan warga lebih banyak menyasar jalan lingkungan dan kawasan permukiman, bukan ruas jalan utama yang memiliki skema pengaturan penerangan tersendiri.
Bagi Joha, pembangunan jalan yang baik perlu diikuti fasilitas pendukung sehingga manfaat infrastruktur dapat dirasakan lebih optimal. Penerangan juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat ketika beraktivitas di lingkungan tempat tinggal pada malam hari.
“Jadi, sekarang kita masuk ke daerah permukiman. Betul-betul Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi juga terang,” tuturnya.
Melalui sosialisasi saat reses, DPRD berharap masyarakat tidak hanya aktif menyampaikan kebutuhan lingkungannya, tetapi juga memahami jalur perencanaan yang harus ditempuh. Dengan usulan yang telah tercatat sejak Musrenbang tingkat RT, aspirasi seperti penerangan, jalan maupun drainase memiliki dasar untuk diperjuangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. (Adv/sal)



