Tagihan Dibayar, DPRD Samarinda Ingatkan Hak Konsumen Dapat Layanan Listrik Andal

Gemanusantara.com – Gangguan pasokan listrik yang terjadi berulang tidak hanya menyangkut persoalan teknis, tetapi juga berkaitan dengan hak masyarakat sebagai konsumen. DPRD Kota Samarinda mengingatkan pelanggan yang telah memenuhi kewajiban pembayaran berhak memperoleh pelayanan kelistrikan yang baik dan dapat diandalkan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai hubungan antara penyedia layanan dan pelanggan harus berjalan secara seimbang. Ketika masyarakat secara rutin membayar tagihan, penyedia layanan juga memiliki tanggung jawab menjaga kualitas serta kontinuitas pasokan energi.
“Masyarakat sudah menjalankan kewajibannya dengan membayar tagihan. Karena itu, wajar apabila mereka juga menuntut hak untuk memperoleh pasokan listrik yang stabil dan pelayanan yang baik,” kata Deni.
Menurutnya, listrik saat ini telah menjadi kebutuhan mendasar yang menunjang hampir seluruh aktivitas masyarakat. Gangguan yang terjadi tidak hanya memengaruhi kenyamanan rumah tangga, tetapi dapat berdampak lebih luas terhadap kegiatan ekonomi.
Pelaku usaha menjadi salah satu kelompok yang rentan merasakan dampaknya. Bisnis yang mengandalkan perangkat elektronik dapat mengalami hambatan operasional ketika listrik terputus, mulai dari terhentinya aktivitas perdagangan, melambatnya pelayanan hingga munculnya potensi kehilangan pendapatan.
Deni menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena pelaku usaha juga tengah menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga keberlangsungan bisnis. Ketidakpastian pasokan energi dapat menjadi beban tambahan, terutama bagi usaha yang membutuhkan listrik sepanjang jam operasional.
“Listrik sekarang menjadi bagian dari kebutuhan utama masyarakat. Pelayanannya tentu harus dijaga dengan baik dan jangan sampai pemadaman berulang terus menjadi persoalan yang sama,” ujarnya.
Dampak serupa juga dirasakan rumah tangga. Berbagai kebutuhan sehari-hari kini bergantung pada energi listrik, seperti penyimpanan bahan makanan, sarana komunikasi hingga perangkat yang digunakan untuk menunjang pekerjaan dari rumah.
Karena itu, Deni menilai persoalan kelistrikan tidak cukup dilihat sebatas kerusakan jaringan atau peralatan. Setiap gangguan juga membawa konsekuensi terhadap aktivitas masyarakat yang bergantung pada pasokan energi.
DPRD Samarinda berharap peningkatan keandalan layanan menjadi perhatian seiring berkembangnya aktivitas ekonomi dan kebutuhan energi masyarakat. Kepastian pasokan dinilai penting agar pelanggan, khususnya pelaku usaha, dapat menjalankan aktivitas tanpa terus dibayangi risiko operasional akibat gangguan listrik.
[ADV | DPRD SAMARINDA]
