SAMARINDA

PAD Parkir Samarinda Dinilai Masih Bocor, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan di Lapangan

Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Kota Samarinda dinilai belum tergarap maksimal. DPRD Samarinda menilai masih adanya praktik parkir liar dan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang menyebabkan kebocoran penerimaan daerah.

Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan sektor perparkiran seharusnya mampu menjadi salah satu sumber pendapatan yang menjanjikan bagi daerah. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak titik parkir yang belum terkelola secara optimal.

Ia menganggap keberadaan juru parkir yang tidak terdata serta minimnya pengawasan membuat potensi retribusi yang semestinya masuk ke kas daerah justru tidak tercatat.

“Masih banyak potensi yang belum tergarap maksimal. Kalau pengawasannya lemah, tentu akan muncul kebocoran yang merugikan daerah,” ucap Celni, Sabtu (30/5/2026).

Celni menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan sekaligus melakukan penataan terhadap seluruh titik parkir yang beroperasi di Samarinda. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aktivitas perparkiran berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan parkir. Menurutnya, warga sekitar dapat diberdayakan melalui skema rekrutmen yang lebih tertata sehingga mampu menekan keberadaan parkir liar yang selama ini menjadi persoalan.

“Kalau masyarakat sekitar dilibatkan secara resmi, pengelolaan parkir akan lebih mudah diawasi dan manfaat ekonominya juga bisa dirasakan langsung oleh warga,” Imbuhnya.

Politisi tersebut juga mengingatkan bahwa modernisasi sistem parkir harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Transformasi digital tidak akan berjalan efektif apabila petugas di lapangan belum memahami sistem yang diterapkan.

Karena itu, Celni mendorong adanya pembinaan berkelanjutan terhadap para pengelola dan juru parkir agar mampu mengikuti perkembangan sistem pelayanan yang semakin berbasis teknologi.

Ia berharap upaya penataan perparkiran tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mampu menciptakan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang baik, PAD bisa meningkat dan masyarakat juga mendapatkan peluang kerja yang lebih jelas serta terarah,” pungkasnya. (Nit/Adv)

Related Articles

Back to top button