SAMARINDA

DPRD Samarinda Ingatkan Penataan Kota Jangan Sampai “Mengusir” Pedagang Kecil

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Gemunusantara.com)

Gemanusantara.com – Upaya penataan kawasan perkotaan di Samarinda diminta tidak mengorbankan ruang usaha masyarakat kecil. DPRD Kota Samarinda menilai pedagang kaki lima (PKL) masih menjadi kelompok yang paling rentan terdampak ketika kebijakan penertiban dilakukan tanpa solusi yang jelas.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan wajah kota yang tertib dan rapi memang penting, namun pemerintah juga perlu melihat realitas ekonomi masyarakat yang saat ini tidak sepenuhnya mudah.

Menurutnya, banyak warga memilih berdagang di pinggir jalan karena menjadi satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah terbatasnya pekerjaan formal.

“Jangan sampai penataan kota justru terkesan mengusir masyarakat kecil dari ruang mencari penghidupan,” ungkap Samri, Jum’at (15/5/2026).

Ia menilai persoalan PKL seharusnya tidak terus diselesaikan dengan pola yang sama setiap tahun, yakni penertiban tanpa diikuti langkah pembinaan maupun penyediaan lokasi usaha yang memadai.

Samri menyebut pemerintah perlu mulai memikirkan konsep penataan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil, seperti membangun kawasan usaha rakyat yang tertata, aman, dan tetap memiliki daya tarik bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan PKL sebenarnya dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi kota apabila ditangani dengan pendekatan yang tepat. Bahkan, kawasan perdagangan rakyat dinilai mampu menciptakan pusat keramaian baru sekaligus mendukung sektor kuliner dan UMKM lokal.

“Kalau ditata dengan serius, PKL ini bukan beban kota. Mereka justru bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah pedagang yang kerap kembali berjualan setelah ditertibkan karena tidak memiliki alternatif tempat usaha lain. Situasi tersebut dinilai menunjukkan bahwa akar persoalan belum benar-benar terselesaikan.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penataan fisik kawasan, tetapi juga memikirkan keberlanjutan usaha masyarakat kecil yang terdampak kebijakan tersebut.

Samri menegaskan penataan kota idealnya tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap ekonomi rakyat agar pembangunan tidak hanya terlihat baik secara visual, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Pemerintah harus hadir bukan hanya saat menertibkan, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan ruang untuk bertahan hidup,” pungkasnya. (Nit/Adv)

Related Articles

Back to top button