Penertiban PKL Dinilai Hanya “Memindahkan Masalah”, DPRD Samarinda Desak Pemkot Ubah Cara Penanganan.

Gemanusantara.com – Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD. Pola penanganan yang selama ini dilakukan dinilai belum menyentuh akar persoalan dan justru berulang tanpa solusi jangka panjang.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai pendekatan pemerintah kota masih terlalu berfokus pada penindakan di lapangan, seperti razia dan pengusiran pedagang dari ruang publik. Cara tersebut, menurutnya, terbukti tidak efektif karena para PKL kerap kembali berjualan di lokasi yang sama setelah ditertibkan.
“Selama ini kita lihat polanya hanya mengejar dan mengusir. Itu tidak akan selesai. Kenapa mereka tetap ada? Karena mereka butuh makan, butuh nafkah. Tidak ada tempat lain yang disiapkan, jadi ya pasti mereka kembali lagi,” jelas Samri, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan, keberadaan PKL tidak bisa semata dipandang sebagai persoalan ketertiban kota ataupun estetika kawasan publik. Di balik aktivitas mereka, terdapat realitas ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya terserap sektor pekerjaan formal.
Menurut Samri, maraknya PKL justru menjadi gambaran kondisi sosial ekonomi warga perkotaan yang masih menghadapi keterbatasan lapangan kerja dan tekanan kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya menonjolkan sisi penataan kota, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“Jangan hanya menuntut tertib tapi tidak memberi solusi. Kalau mau dirapikan, ya harus disiapkan tempatnya, fasilitasnya, jalannya, airnya, semuanya lengkap. Baru kita minta mereka tertib dan patuh aturan. Itu baru adil,” tegasnya.
Politikus tersebut mengingatkan, kebijakan yang terlalu kaku dan mengedepankan penertiban tanpa solusi alternatif berisiko mematikan sumber penghasilan ribuan warga yang menggantungkan hidup dari sektor informal.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong adanya perubahan pendekatan dalam penanganan PKL. Pemerintah kota diminta mulai menyiapkan skema penataan yang lebih terstruktur dan manusiawi, mulai dari penyediaan zona khusus berjualan, sentra usaha rakyat, hingga kepastian izin usaha bagi para pedagang.
Samri juga menilai penataan PKL seharusnya tidak dilakukan sepihak tanpa melibatkan para pedagang sebagai pihak yang terdampak langsung. Dialog dan penyusunan kebijakan bersama dianggap penting agar solusi yang dihasilkan bisa berjalan efektif di lapangan.
Bahkan, menurutnya, kawasan PKL yang tertata rapi justru berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus daya tarik wisata kuliner di Samarinda apabila dikelola dengan baik.
“Kuncinya penataan yang manusiawi. Kota tetap indah dan tertib, tapi rakyat kecil tetap bisa bekerja dan mencari nafkah. Titik temu itulah yang harus dicari pemerintah,” pungkas Samri. (Nit)



