KUTIM

Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi Resmi Ditetapkan DPRD Kutim Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi menetapkan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim yang baru. Pengumuman ini dibuat dalam Rapat Paripurna ke-25 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kutim, Kamis (16/1/2025).

Ketua DPRD Kutim, Jimmy, yang memimpin sidang tersebut, menyatakan bahwa pasangan ini terpilih berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim. “Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1182 Tahun 2024 dan Keputusan Nomor 17 Tahun 2025, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kutim dengan perolehan suara 52,98 persen,” ujar Jimmy di akhir sidang.

Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, menambahkan bahwa proses penetapan ini merupakan langkah lanjutan setelah KPU Kutim menetapkan hasil Pilkada 2024. “Selanjutnya, kami akan mengirimkan berkas administrasi kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur untuk pengesahan lebih lanjut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” kata Juliansyah.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi, mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan berkomitmen untuk memajukan Kutim. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami siap membawa Kutim ke arah yang lebih baik dan sejahtera,” ucap Ardiansyah.

Dengan ditetapkannya pasangan ini, Kutim diharapkan akan memasuki fase baru pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif. Jimmy, dalam penutupan rapat, menyatakan keyakinannya bahwa kepemimpinan baru ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kutim.

“Kami berharap kepemimpinan yang baru ini akan membawa angin segar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim,” pungkas Jimmy. [Rir | DPRD Kutim]

Related Articles

Back to top button