55 Kg Platinum di Mobil Bupati Langkat Bikin Heboh, Nilainya Capai Rp52 Miliar

Gemanusantara.com– Bukan uang tunai atau emas, barang yang paling mencuri perhatian dalam OTT KPK terhadap Bupati Langkat Syah Afandin justru 55 kilogram logam platinum yang ditemukan di dalam mobilnya.
Jika terbukti asli, nilai platinum tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp52 miliar. Angka fantastis itu membuat banyak pihak penasaran, terutama soal asal-usul logam mulia tersebut.
KPK mengaku masih menelusuri mengapa puluhan kilogram platinum bisa berada dalam penguasaan Syah Afandin.
“Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut, mengapa ada dalam penguasaan bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Namun, sebelum menghitung nilainya, KPK masih harus memastikan keaslian platinum tersebut. Penyidik akan melibatkan ahli untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan harga platinum sekitar Rp945 ribu per gram, 55 kilogram platinum atau 55 ribu gram diperkirakan bernilai sekitar Rp52 miliar.
Selain platinum, KPK juga menyita uang tunai dan valuta asing dengan total sekitar Rp1,32 miliar, serta dua rekening bank milik Syah Afandin dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek pemerintah di Kabupaten Langkat. KPK juga menemukan dugaan gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan pengangkatan camat serta mutasi jabatan. (Nit)
*diolah dari berbagai sumber



