Life Style

Bukan Salah Gajinya, Harga Rumah yang Bikin Rp 14 Juta Masuk MBR

Gemanusantara.com – Punya gaji Rp14 juta per bulan tapi masih masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)? Kedengarannya mungkin aneh. Tapi itulah yang kini ditetapkan pemerintah lewat aturan terbaru penerima rumah subsidi.

Dalam regulasi baru, batas penghasilan MBR di Jabodetabek naik menjadi Rp12 juta untuk lajang dan Rp14 juta untuk pasangan suami istri. Artinya, masyarakat dengan penghasilan belasan juta rupiah masih berpeluang mendapatkan akses program rumah subsidi.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai harga rumah yang terus melambung membuat banyak pekerja bergaji cukup tinggi tetap kesulitan memiliki hunian, terutama di kota-kota besar.

Dulu gaji belasan juta mungkin sudah dianggap mapan. Namun sekarang, tingginya harga tanah, biaya pembangunan, hingga cicilan rumah membuat penghasilan tersebut belum tentu cukup untuk membeli rumah sendiri.

Meski begitu, aturan ini juga memicu perdebatan. Sebagian pihak mempertanyakan apakah masyarakat dengan gaji hingga Rp14 juta masih layak disebut berpenghasilan rendah. Di sisi lain, banyak yang menilai kebijakan tersebut justru menggambarkan realita bahwa harga rumah saat ini semakin jauh dari jangkauan masyarakat.

Pada akhirnya, yang berubah mungkin bukan gajinya. Tapi harga rumah yang terus naik hingga membuat penghasilan belasan juta rupiah pun belum tentu cukup untuk memiliki hunian. (Nit)

*diolah dari berbagai sumber

Related Articles

Back to top button