Sekda Kukar Ikuti Diskusi Pengelolaan TPA Sampah Bersama Pemprov Kaltim

Gemanusantara.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar Irawan, mengikuti Diskusi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Kalimantan Timur (Kaltim) bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Kegiatan digelar di Ruang Adipura DLH Provinsi Kaltim, Selasa (12/8/2025).
Diskusi ini dipimpin Kadis DLH Kaltim Anwar Sanusi dan dihadiri Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Farid Muhammad. Kegiatan bertujuan untuk mempercepat tercapainya target “Kaltim Bersih Sampah 2025” melalui sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Fokus pembahasan meliputi peningkatan pengelolaan TPA, pembangunan TPA terpadu, serta penguatan peran bank sampah. Upaya ini menekankan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan tujuan mengurangi beban TPA dan meningkatkan ekonomi sirkular melalui daur ulang.
Sekda Sunggono menjelaskan bahwa dalam Visi Misi Kukar Idaman, pembangunan TPA menjadi prioritas. Misi ke lima pemerintahan sebelumnya menargetkan enam unit TPA hingga akhir RPJMD 2021-2026, sementara pemerintahan saat ini memasukkannya ke misi keempat.
“Saat ini sudah terbangun empat unit TPA, dan kami berkomitmen menyelesaikan target enam unit sesuai rencana,” ujar Sunggono.
Terkait teguran pengelolaan sampah di Kecamatan Samboja, Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah bersurat dua kali ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk klarifikasi, namun hingga kini belum mendapat tanggapan. Masalah ini muncul karena lahan TPA awalnya milik PT Sing Lurus yang kemudian dihibahkan ke Pemkab Kukar, sehingga menimbulkan dualisme pengelolaan. Lahan seluas 40 hektare tersebut nantinya juga akan digunakan untuk penampungan sampah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Walaupun demikian, TPA tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar, dan permasalahan yang ada akan segera kami selesaikan,” tegasnya.
[ADV | DISKOMINFO KUKAR]