SAMARINDA

TRC PPA Kaltim Desak Evaluasi SPMB, Minta Hak Anak atas Pendidikan Tidak Terhambat Sistem

Ketua TRC PPA Koordinator Wilayah Kaltim, Rina Zainun

Gemanusantara.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Samarinda. Desakan tersebut disampaikan setelah banyaknya laporan masyarakat yang menilai mekanisme penerimaan siswa masih menyisakan persoalan, khususnya pada jalur domisili.

Ketua TRC PPA Koordinator Wilayah Kaltim, Rina Zainun, menyerahkan 32 berkas pengaduan lengkap kepada DPRD Kota Samarinda sebagai bahan tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang dialami calon peserta didik, Rabu (1/7/2026).

“Hari ini kami menyerahkan bukti-bukti calon siswa yang tidak diterima. Ada yang sudah mendaftar sampai sembilan sekolah tetapi tetap ditolak, bahkan ada yang harus diterima sangat jauh dari tempat tinggalnya,” ujarnya.

Menurut Rina, hingga kini TRC PPA telah menerima lebih dari 100 laporan masyarakat. Namun, baru 32 aduan yang telah memenuhi kelengkapan dokumen sehingga dapat disampaikan secara resmi kepada DPRD. Seluruh laporan tersebut masih berasal dari jenjang SMP, sedangkan laporan terkait SMA akan diproses setelah persoalan SMP memperoleh kepastian.

Ia menjelaskan, sebagian besar pengaduan berkaitan dengan penerapan jalur domisili. Bahkan, terdapat calon siswa yang memiliki nilai akademik tinggi melalui jalur prestasi, tetapi tetap gagal memperoleh sekolah yang diharapkan.

TRC PPA juga menemukan dugaan persoalan pada sistem penentuan titik koordinat domisili yang diduga memengaruhi hasil seleksi penerimaan siswa. Berdasarkan bukti yang diterima dari salah seorang orang tua, terdapat perubahan jarak domisili pada sistem sehingga posisi calon peserta didik berubah.

“Ada orang tua yang sempat menyimpan tangkapan layar. Awalnya jarak domisilinya lebih jauh, kemudian muncul lagi dengan nama yang sama tetapi titik koordinatnya berubah menjadi lebih dekat. Ini yang kami minta agar dievaluasi,” katanya.

Selain aspek teknis, Rina menilai sistem SPMB saat ini masih menyulitkan sebagian masyarakat, terutama keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat akses anak terhadap pendidikan apabila sekolah yang diperoleh berada jauh dari tempat tinggal.

“Yang kami perjuangkan adalah jangan sampai ada anak yang kehilangan hak untuk sekolah hanya karena persoalan sistem. Regulasi ini harus dievaluasi supaya lebih adil dan tidak menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

TRC PPA Kaltim berharap DPRD bersama pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai laporan yang telah disampaikan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB. Dengan perbaikan sistem yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan, setiap anak di Kota Samarinda diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai amanat konstitusi. (Sal)

Related Articles

Back to top button