Target Tercapai, Tapi Belum Maksimal: DPRD Kritik Kinerja PAD 2025

Gemanusantara.com – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 dinilai masih menyisakan sejumlah catatan, meskipun realisasinya berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2025, Achmad Sukamto, menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Dalam pembahasan LKPJ, indikator fiskal tercatat meningkat dari target awal sebesar 21 persen menjadi 22,7 persen. Namun, menurutnya, kenaikan tersebut belum diikuti dengan penguatan pada sektor-sektor utama penyumbang PAD.
“Secara angka memang melampaui target, tetapi dari sisi optimalisasi masih perlu evaluasi lebih lanjut,” ucap Sukamto, Rabu (22/4/2026).
Ia juga menyoroti masih belum maksimalnya kontribusi dari sejumlah sektor, seperti perusahaan daerah, pergudangan, serta unit usaha milik daerah lainnya yang dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal.
Selain itu, kinerja Badan Perkreditan Rakyat (BPR) juga menjadi perhatian. Meski mencatatkan surplus keuangan yang cukup besar, kontribusinya terhadap PAD dinilai belum signifikan.
“Artinya ada potensi yang belum dikonversi menjadi pemasukan riil bagi daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 25 persen turut menjadi sorotan. Sukamto menilai, kebijakan tersebut perlu diiringi dengan transparansi dan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat, terutama terkait dasar perhitungan objek pajak.
“Perhitungan yang mengacu pada bangunan dan tanah harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegasnya.
DPRD menilai evaluasi LKPJ ini menjadi momentum penting untuk mendorong perbaikan strategi pengelolaan pendapatan daerah, tidak hanya berfokus pada pencapaian target, tetapi juga pada penguatan sumber-sumber PAD secara berkelanjutan. (Nit)



