Minim PJU di Palaran, DPRD Samarinda Desak Pemerintah Segera Bertindak

Gemanusantara.com – Di tengah geliat pembangunan Kota Samarinda, sejumlah kawasan masih menghadapi persoalan dasar infrastruktur, salah satunya adalah kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU). Kondisi ini terjadi di beberapa wilayah seperti Palaran dan Samarinda Seberang, yang hingga kini belum tersentuh pemerataan pencahayaan jalan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti langsung persoalan tersebut. Ia menyebut, minimnya penerangan tak hanya menciptakan rasa tidak nyaman, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan. “Kawasan yang gelap menjadi celah besar untuk kriminalitas. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Samri mengungkapkan, beberapa jalan bahkan sudah lama tidak memiliki lampu penerangan. Ada pula yang sempat terpasang tetapi kini rusak dan tak kunjung diperbaiki. Salah satunya terjadi di wilayah Sungai Kunjang dan Palaran, yang hingga kini masih mengalami kondisi gelap saat malam hari.
Ia meminta kepada dinas teknis untuk tidak hanya fokus pada pemeliharaan lampu yang sudah ada, melainkan juga memprioritaskan pemasangan baru di wilayah-wilayah yang belum terlayani. Menurutnya, pemerataan infrastruktur penerangan jalan adalah hak warga yang tidak bisa diabaikan hanya karena letak wilayah berada di pinggiran kota.
“PJU bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Kalau ini terus diabaikan, artinya kita abai terhadap kebutuhan dasar rakyat,” tegas Samri. Ia juga menilai bahwa pembangunan harus dilihat secara utuh, tidak hanya mengejar pusat kota yang terang dan modern.
Lebih lanjut, Samri mendesak agar Pemkot Samarinda segera mengalokasikan anggaran khusus untuk penambahan dan perbaikan PJU. Ia berharap APBD berikutnya bisa mencerminkan kebutuhan warga secara merata, termasuk di wilayah yang selama ini belum tersentuh program infrastruktur dasar.
“Kami ingin penganggaran benar-benar berpihak pada keselamatan warga. Jangan tunggu terjadi kecelakaan atau kriminalitas dulu baru bertindak. PJU itu kebutuhan utama,” pungkasnya.
[ADV | DPRD SAMARINDA]