Raperda Kepemudaan Disiapkan, DPRD Samarinda Dorong Pembinaan Generasi Muda Lebih Terarah

Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda mendorong penguatan pembinaan generasi muda melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi salah satu landasan dalam meningkatkan kapasitas pemuda agar mampu mengambil peran dalam pembangunan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pembinaan terhadap pemuda perlu dilakukan secara terarah sejak dini. Generasi muda, termasuk mahasiswa, dinilai memiliki posisi strategis sebagai penerus yang nantinya menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“Ini bagian daripada kita membina pemuda supaya lebih terarah,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Samri, mahasiswa merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapatkan ruang dan dukungan untuk terus meningkatkan kualitas diri. Peran sebagai agen perubahan harus diimbangi dengan kemampuan dan kapasitas yang memadai.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan perlu kita support,” katanya.
Ia menilai peningkatan kapasitas tidak cukup hanya mengandalkan proses akademik. Generasi muda juga perlu mempersiapkan diri agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap lingkungan, masyarakat, maupun pembangunan Kota Samarinda.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan kita titipkan dari sekarang untuk meningkatkan kualitas kapasitas untuk menghadapi tantangan di masa yang datang,” tuturnya.
Samri menjelaskan, Raperda Kepemudaan masih menjadi bagian dari sejumlah rancangan regulasi yang berproses di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda dan belum memasuki tahap finalisasi. Selain Kepemudaan, pembahasan juga mencakup Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum.
Sementara dari pemerintah daerah, terdapat pula usulan mengenai Rencana Pembangunan Industri yang salah satunya membahas penentuan wilayah pengembangan kawasan industri. Regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri lokal sekaligus arah pembangunan ekonomi Samarinda.
DPRD berharap penguatan regulasi kepemudaan dapat menjadi bagian dari investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia. Dengan pembinaan yang semakin terarah, generasi muda Samarinda diharapkan memiliki kapasitas yang lebih baik dan siap berkontribusi terhadap pembangunan daerah di masa mendatang. (Adv/Sal)



