Nasional

Prabowo Tiba-tiba Minta Nama 5 Perusahaan Sawit di Riau, Izin Bisa Dicabut Kalau Tak Peduli Karhutla

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Tangakapan layar YouTube Setpres RI)

Gemanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto langsung penasaran saat mendengar ada lima perusahaan sawit di Riau yang sebelumnya sudah kena penegakan hukum karena persoalan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Momen itu terjadi saat Prabowo memimpin rapat koordinasi penanganan Karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). Dalam rapat tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melaporkan soal kewajiban perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan untuk memiliki fasilitas pemantauan dan pencegahan kebakaran.

Salah satunya menara pantau. Saat ini sudah ada 268 menara pantau yang dibangun di sejumlah lokasi.

Namun, Herry menyebut masih ada lima korporasi yang tahun lalu mendapat penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup karena belum memenuhi kewajiban pencegahan Karhutla.

“Tahun lalu ada lima korporasi yang sudah dilakukan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak. Karena mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membuat menara pantau saat ini. Atau kewajiban bagaimana ada tim reaksi cepat kalau seandainya ada titik api atau fire spot yang muncul di lokasinya,” kata Herry, dikutip dari CNBC Indonesia.

Mendengar jumlah tersebut, Prabowo langsung meminta nama perusahaan yang dimaksud.

“Aku minta nama korporasi itu ya,” ujar Prabowo.

Tak berhenti di situ, Prabowo juga meminta aparat mencari perusahaan lain yang melakukan pelanggaran serupa pada tahun ini.

“Cari lagi yang melanggar tahun ini,” tegasnya.

Herry kemudian menjelaskan kondisi lima perusahaan tersebut. Menurut dia, kelimanya sudah memenuhi kewajiban setelah mendapat penegakan hukum. Namun, status sanksinya masih belum berubah.

“Sudah, Bapak, sudah memenuhi. Tapi sampai sekarang masih status quo, lima perusahaan tersebut. Lima perusahaan sawit masih status quo,” kata Herry.

“Belum dicabut,” tambahnya.

Prabowo pun meminta persoalan lima perusahaan tersebut didalami lagi. Ia bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti tidak serius menjalankan kewajibannya dalam mencegah Karhutla.

“Kita dalami lagi di Jakarta ya,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan perusahaan tidak bisa hanya menjalankan aktivitas bisnis tanpa ikut menjaga kawasan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga itu kita cabut. Karena ini kan sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah, ya mencegah itu,” tegasnya.

Dengan begitu, lima perusahaan yang sebelumnya sudah mendapat penegakan hukum kembali menjadi perhatian pemerintah. Selain mengecek tindak lanjut kasus lama, Prabowo juga meminta pelanggaran baru tahun ini ikut diburu. (Nit)

Related Articles

Back to top button