SAMARINDA

Perizinan Dinilai Masih Berbelit, DPRD Samarinda Desak Pembenahan Layanan MPP

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Samarinda kembali menjadi sorotan. Di tengah semakin tingginya kebutuhan masyarakat, proses perizinan dinilai masih belum sepenuhnya sederhana, terutama bagi pelaku usaha kecil.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menilai bahwa keberadaan MPP sebenarnya sudah menjadi langkah maju karena menghadirkan berbagai layanan dalam satu tempat. Namun, ia mengingatkan bahwa kemudahan akses tidak hanya soal kelengkapan layanan, melainkan juga tentang alur yang cepat dan tidak berbelit.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, seharusnya prosesnya bisa lebih cepat tanpa harus melalui banyak tahapan,” jelasnya, Rabu (1/4/2026).

Menurut Helmi, proses yang terlalu panjang berpotensi menghambat aktivitas pelaku usaha. Padahal, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menegaskan, kemudahan dalam pengurusan izin akan berdampak langsung pada perkembangan usaha masyarakat. Ketika proses dibuat lebih sederhana, pelaku usaha bisa lebih fokus mengembangkan usahanya tanpa terbebani urusan administrasi yang berlarut.

“Jangan sampai niat masyarakat untuk berusaha justru terhambat karena proses yang terlalu rumit,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda mendorong adanya pembenahan dalam sistem pelayanan di MPP. Salah satunya melalui koordinasi lintas instansi agar proses yang ada bisa lebih efisien dan terintegrasi.

Tak hanya itu, Komisi II DPRD juga direncanakan akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk melihat kondisi pelayanan secara nyata sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat.

Helmi juga menyoroti meningkatnya jumlah pemohon layanan dari waktu ke waktu. Menurutnya, kondisi ini perlu diantisipasi dengan langkah konkret, seperti penambahan stan layanan maupun penyederhanaan prosedur.

“Pelayanan harus mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” katanya.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar arah kebijakan ke depan tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.

Dengan berbagai upaya tersebut, DPRD berharap MPP Samarinda tidak hanya menjadi pusat layanan terpadu, tetapi juga benar-benar mampu menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha. (Nit)

Related Articles

Back to top button