KUKAR

DPRD Kukar Terima Kunjungan DPRD Luwu, Bahas Studi Tiru Pilkades dan Keterbukaan Desa

Gemanusantara.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Kegiatan ini menjadi wadah pertukaran gagasan antarlegislatif daerah terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan antar waktu.

Rombongan DPRD Luwu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Gazali, SE, dan diterima hangat oleh Kepala Desa Batuah, Abd Rasyid, bersama Anggota DPRD Kukar Daerah Pemilihan V, Johansyah. Pertemuan berlangsung di tengah suasana kekeluargaan yang mencerminkan semangat kolaboratif antardaerah.

Desa Batuah dipilih sebagai lokasi studi karena dianggap sukses dalam tata kelola pemerintahan desa. Tidak hanya berhasil dalam pelaksanaan Pilkades, desa ini juga mendapat penghargaan peringkat ke-4 nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024—sebuah pencapaian yang mencerminkan kuatnya komitmen terhadap transparansi publik.

Dalam dialog terbuka yang berlangsung, Johansyah menyampaikan bahwa keberhasilan Pilkades di Kukar tak lepas dari kemitraan kuat antara eksekutif, legislatif, dan partisipasi aktif masyarakat. “Kami percaya bahwa partisipasi warga adalah kunci. Di Desa Batuah, warga terlibat aktif dalam semua proses, dari perencanaan hingga evaluasi,” ujarnya.

Pansus DPRD Luwu pun menyampaikan apresiasinya atas penerimaan yang diberikan dan berharap bisa membawa pulang sejumlah inspirasi. Mereka menilai tata kelola desa di Kukar, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkades dan penguatan informasi publik, layak dijadikan contoh yang aplikatif untuk diterapkan di daerah mereka.

Selain membahas teknis pelaksanaan Pilkades, pertemuan juga menyinggung soal penguatan sistem informasi desa, peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses demokrasi lokal.

Kunjungan ini diharapkan membuka peluang kerja sama lanjutan antarlembaga DPRD dan antarwilayah, sekaligus memperkuat jejaring antardesa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

[ADV | DPRD KUKAR]

Related Articles

Back to top button