
Gemanusantara.com – Permasalahan kekurangan guru di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai pemerintah provinsi harus segera menindaklanjuti persoalan ratusan guru honorer yang belum dapat mengikuti seleksi PPPK akibat tidak terpenuhinya persyaratan administrasi.
Isu ini mencuat setelah Disdikbud Kaltim merilis data bahwa terdapat sekitar 600—700 guru honorer yang terhambat karena belum memenuhi syarat pengalaman kerja dua tahun, Minggu (30/11/2025). Ketentuan tersebut berdampak langsung pada kesempatan para guru untuk mengikuti seleksi.
Agusriansyah menilai bahwa kondisi tersebut harus segera diselesaikan, mengingat kekurangan guru di banyak sekolah sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa solusi administratif seharusnya bisa dirumuskan tanpa menghambat hak tenaga pengajar.
Ia menambahkan, “Guru honorer tidak boleh terus berada dalam ketidakpastian. Kalau administrasi menjadi kendala, maka pemerintah harus mempermudah, bukan mempersulit.”
Ia juga menjelaskan bahwa skema pengajar pengganti yang telah dicantumkan dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan upaya DPRD untuk memberi ruang intervensi Pemprov dalam mengatasi kekurangan guru, termasuk mengganti guru yang pensiun atau formasi yang kosong.
Menurutnya, implementasi perda tersebut perlu segera dilakukan agar sekolah-sekolah tidak lagi kekurangan tenaga pendidik. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pembelajaran di seluruh wilayah Kaltim.
Agusriansyah berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk memberikan kepastian bagi guru honorer terdampak serta memastikan penyediaan tenaga pengajar berjalan lebih efektif melalui skema yang telah diatur dalam perda.
[ADV | DPRD KALTIM]