Lindungi Anak di Era Digital, DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Gadget oleh Orang Tua

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai penguatan literasi digital di lingkungan keluarga menjadi langkah penting dalam melindungi anak dari berbagai risiko di dunia maya. Orang tua didorong tidak hanya membatasi penggunaan gadget, tetapi juga memahami aktivitas digital yang dilakukan anak setiap hari.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan penggunaan gadget saat ini sudah menjadi bagian dari kehidupan anak, baik untuk kebutuhan belajar, komunikasi, maupun aktivitas lainnya. Karena itu, pengawasan dari orang tua dinilai lebih efektif dibandingkan larangan penggunaan perangkat secara menyeluruh.
“Kalau kita bicara hari ini pembatasan gadget, ya kita harapannya ini edukasi orang tua terhadap anak. Bagaimana membatasi tentang membatasi yang pertama,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Novan, orang tua perlu mengetahui aktivitas yang dilakukan anak melalui gadget agar dapat mengantisipasi berbagai potensi penyimpangan sejak dini. Pengawasan tersebut tidak hanya berlaku bagi anak usia dini, tetapi juga remaja yang telah duduk di bangku sekolah menengah.
“Minimal mereka mengetahui apa aktivitas anak di gadget tersebut. Bukan hanya anak usia dini ya, tapi anak yang sudah, mohon maaf, yang sudah SMA pun juga perlu diketahui oleh orang tua agar tidak ada potensi-potensi mengarah ke penyimpangan-penyimpangan,” katanya.
Ia mengakui pembatasan penggunaan gadget secara penuh sulit diterapkan, terutama ketika anak berada di luar rumah atau di ruang publik. Oleh sebab itu, membangun komunikasi dan kedekatan antara orang tua dengan anak menjadi pendekatan yang lebih realistis dalam menghadapi perkembangan teknologi.
“Kalau kita membatasi, oh, tidak boleh pakai gadget, mungkin di ruangan tertentu boleh. Tapi pada saat sudah masuk ke ranah publik ya kita tidak punya aturan untuk pembatasan tersebut,” jelasnya.
Novan menambahkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan berbagai upaya membatasi akses terhadap konten yang dinilai berisiko. Namun, menurutnya, perlindungan anak di ruang digital tetap membutuhkan peran aktif keluarga sebagai pengawas utama. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan orang tua dapat memperkuat literasi digital sehingga anak mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. (Adv/Sal)



