Dugaan Eksploitasi Anak Harus Diusut, DPRD Samarinda Minta Penanganan Anjal Tak Berhenti pada Razia

Gemanusantara.com – Penanganan anak jalanan (anjal) dan gelandangan serta pengemis (gepeng) di Kota Samarinda dinilai perlu diperluas hingga menyasar dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi keberadaan mereka di jalan. Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai penertiban rutin tidak akan memberikan hasil maksimal apabila dugaan eksploitasi anak maupun jaringan yang mengorganisasi aktivitas tersebut tidak diungkap.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan penanganan anjal dan gepeng tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP maupun Dinas Sosial. Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu dilibatkan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya unsur pidana.
“Harusnya yang perlu dilakukan adalah pemutusan mata rantai ini. Dan ini bukan hanya melibatkan dua OPD tersebut, tapi lembaga lain. Nah, ini kepolisian. Kita lihat juga ini ada potensi apa. Ada enggak misalnya perdagangan, istilahnya kita tuh mau pekerjakan anak di bawah umur. Itu kan juga potensi pidana,” ujarnya.
Novan menjelaskan, selama ini mekanisme penanganan yang dilakukan pemerintah telah mengikuti prosedur. Anak jalanan maupun gepeng yang terjaring razia diamankan oleh Satpol PP sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan dan edukasi.
“Jadi sebenarnya hal ini yang dilakukan ini semua, baik Satpol PP, Dinas Sosial itu semua sesuai SOP. Jadi yang dilakukan dianggap tadi mengganggu sesuai dengan peraturan daerah mereka amankan. Mereka serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” katanya.
Namun, menurutnya, pembinaan saja belum cukup karena sebagian dari mereka kembali lagi ke jalan setelah proses tersebut selesai. Kondisi itu menunjukkan masih ada persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
“Pembinaan sudah dilakukan. Bukan ditahan loh ya. Namanya pembinaan, bukan ditahan. Berikan edukasi, tapi mereka balik lagi. Nah, sebenarnya yang perlu diberantas ini mata rantainya,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Samarinda berharap pemerintah daerah bersama kepolisian, Forkopimda, dan instansi terkait dapat memperkuat koordinasi untuk mengungkap penyebab utama maraknya anjal dan gepeng, termasuk apabila ditemukan praktik eksploitasi terhadap anak. Dengan penanganan yang menyasar akar persoalan, DPRD menilai upaya penertiban tidak lagi sekadar bersifat sementara, tetapi mampu memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan. (Adv/Sal)



