Nasional

Karhutla Makin Ganas, 107 Ribu Hektare Terbakar hingga Agustus, Djamari Ingatkan Kapolda-Pangdam Bisa Dicopot

Gemanusantara.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia makin bikin pemerintah waspada. Hingga Agustus 2026, luas lahan yang terbakar sudah menembus lebih dari 107 ribu hektare.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2026), angka tersebut disampaikan Menko Polkam Djamari Chaniago setelah memimpin rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait di Jakarta.

“Sampai dengan hari ini, wilayah kita di Indonesia ini yang terbakar hutan terhitung 107.000 hektar lebih,” kata Djamari.

Karhutla ini terjadi ketika fenomena El Nino diperkirakan masih berlangsung hingga September atau Oktober. Pemerintah pun memberi perhatian khusus terhadap enam provinsi yang dinilai rawan, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Riau.

Untuk menangani kebakaran, pemerintah sudah mengerahkan 43 helikopter dan 15 pesawat fixed wing. Operasi darat juga terus dilakukan, meski persoalan air mulai muncul di sejumlah lokasi.

Pemerintah menyiapkan flexible tank sebagai salah satu solusi untuk membawa dan menampung air di titik-titik yang membutuhkan.

“Kita masih punya menggunakan flexible tank yang bisa kita bawa, kita kedepankan, kita mundur, dan flexible tank nanti diisi (air),” ujar Djamari.

Pemerintah juga berharap bantuan dari hujan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Namun, operasi tersebut hanya bisa dilakukan jika tersedia awan hujan yang dapat disemai.

“Selama awan hujan itu tidak bisa kita temukan, kita tidak akan bisa membuat hujan buatan,” katanya.

Djamari menyebut peluang munculnya awan hujan masih ada hingga 18 Agustus. Jika awan yang dibutuhkan tersedia, pemerintah akan langsung melakukan modifikasi cuaca.

Tak hanya kawasan hutan, pemerintah juga mengantisipasi kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA). Timbunan sampah akan terus dibasahi agar tidak mudah terbakar saat kondisi kering.

“Upaya yang dilakukan untuk mengendalikan itu adalah di TPA itu selalu dibasahi agar tidak terbakar,” kata Djamari.

Pengawasan juga diperketat untuk mencegah puntung rokok dibuang sembarangan di sekitar TPA. Sebab, kebakaran pada timbunan sampah dapat menghasilkan gas metan yang berbahaya bagi kesehatan.

Di tengah kondisi tersebut, ada satu hal yang kembali ditegaskan Djamari kepada para pejabat daerah. Kebijakan mencopot kapolda hingga pangdam yang dinilai gagal menangani karhutla masih berlaku.

“Masih berlaku,” tegas Djamari.

Ia mengaku terus mengingatkan pejabat di daerah mengenai kebijakan tersebut saat melakukan kunjungan. Menurutnya, keberhasilan mengendalikan karhutla tidak hanya menyangkut kondisi lingkungan, tetapi juga bisa menentukan perjalanan karier pejabat yang bertanggung jawab. (Nit)

Related Articles

Back to top button