Jangan Tunggu Harga Sembako Melonjak, DPRD Samarinda Minta Operasi Pasar Disiapkan Lebih Awal

Gemanusantara.com – Pemerintah Kota Samarinda diminta tidak menunggu harga kebutuhan pokok melonjak sebelum melakukan intervensi. Operasi pasar dan kesiapan cadangan pangan dinilai perlu dirancang lebih awal, terutama menghadapi periode yang berpotensi memengaruhi pasokan maupun permintaan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menilai langkah antisipatif diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng dan bawang perlu mendapat perhatian karena perubahan pasokan dapat langsung memengaruhi harga di tingkat konsumen.
“Intervensi pasar sebaiknya sudah dipersiapkan sebelum terjadi lonjakan. Ketika mulai terlihat gangguan pasokan atau pergerakan harga yang tidak wajar, pemerintah bisa segera mengambil langkah sehingga dampaknya tidak telanjur dirasakan masyarakat,” ujar Sani, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, momentum menjelang hari besar keagamaan maupun musim kemarau harus menjadi bagian dari pemetaan pemerintah. Pada periode tertentu, perubahan pola konsumsi maupun hambatan distribusi berpotensi menimbulkan tekanan terhadap harga pangan.
Karena itu, pemantauan harga di pasar tidak cukup hanya menghasilkan laporan perkembangan komoditas. Informasi tersebut harus menjadi dasar menentukan kapan pemerintah perlu menggelar operasi pasar atau menggunakan instrumen pengendalian lainnya.
Sani juga menyoroti pentingnya cadangan pangan daerah sebagai penyangga apabila distribusi dari wilayah produsen mengalami hambatan. Stok yang memadai dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga ketersediaan barang ketika pasokan dari luar daerah terganggu.
“Cadangan pangan harus benar-benar siap dimanfaatkan ketika kondisi membutuhkan. Tujuannya agar gangguan pengiriman tidak langsung menyebabkan barang sulit diperoleh atau harganya meningkat tajam di pasar,” katanya.
Di luar intervensi jangka pendek, Sani menilai persoalan harga juga perlu ditangani dari sisi distribusi. Panjangnya jalur perdagangan dapat menambah biaya sebelum komoditas sampai kepada konsumen, sehingga pemerintah didorong membuka ruang perdagangan yang lebih efisien.
Salah satu alternatifnya adalah mempertemukan petani dengan konsumen melalui jalur pemasaran yang lebih langsung. Skema tersebut dinilai dapat membantu petani memperluas pasar sekaligus mengurangi komponen biaya yang muncul akibat terlalu banyak tahapan distribusi.
Pengawasan aktivitas perdagangan juga dinilai tidak kalah penting. Pemerintah perlu mengantisipasi praktik penimbunan maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketersediaan komoditas dan memicu kenaikan harga di tengah masyarakat.
Sani menyebut upaya pengendalian tersebut membutuhkan koordinasi Dinas Perdagangan, Dinas Pangan hingga pelaku usaha. Usulan penguatan program juga akan didorong melalui Komisi II dan Badan Anggaran DPRD Samarinda dalam pembahasan prioritas APBD Perubahan 2026.
Dengan intervensi yang disiapkan sejak dini, DPRD berharap pengendalian harga tidak lagi bersifat reaktif setelah sembako mengalami kenaikan. Pemerintah diharapkan mampu membaca potensi gangguan lebih awal sehingga ketersediaan pangan dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
[ADV | DPRD SAMARINDA]

