Gandeng Pihak Ketiga Kelola Aset Olahraga, Disporapar Samarinda Kejar Target PAD Rp1,6 Miliar

Gemanusantara.com – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda terus mendorong optimalisasi aset olahraga melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan pemanfaatan fasilitas milik pemerintah sekaligus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,6 miliar pada 2026.
Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan berbagai strategi pengelolaan aset menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait realisasi anggaran 2026 serta rencana program tahun 2027.
“Kami sudah menyampaikan secara lisan maupun tertulis terkait anggaran 2026, rencana anggaran 2027, serta realisasi pendapatan UPTD Disporapar. Ada beberapa catatan dari Komisi IV, namun sifatnya lebih sebagai masukan untuk perbaikan,” ujar Muslimin, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, capaian pendapatan yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disporapar hingga triwulan kedua tahun 2026 menunjukkan perkembangan positif. Dari target yang telah ditetapkan, realisasi saat ini telah mencapai lebih dari separuh target.
“Dari target Rp1,6 miliar, pada triwulan kedua ini realisasi sudah mencapai lebih dari Rp700 juta. Kami optimistis target tersebut bisa tercapai karena kegiatan yang berpotensi menghasilkan pendapatan lebih banyak berlangsung pada akhir tahun,” katanya.
Muslimin menjelaskan, selain melalui kegiatan pemerintah, peningkatan PAD juga akan didorong melalui pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif. Salah satunya dengan membuka peluang kolaborasi bersama pihak swasta dalam pengelolaan fasilitas olahraga.
“Kami terus mendorong kerja sama dengan pihak ketiga. Tidak semua kegiatan harus dilaksanakan pemerintah, tetapi bisa dilakukan secara kolaboratif melalui pengelolaan aset yang saling menguntungkan. Saat ini sudah ada beberapa pihak yang berminat bekerja sama, khususnya dalam pengelolaan fasilitas di Stadion Segiri,” ucapnya.
Ia menilai kolaborasi tersebut dapat menjadi solusi agar fasilitas olahraga yang dimiliki pemerintah semakin aktif digunakan tanpa seluruh pengelolaan bergantung pada anggaran daerah. Dengan pemanfaatan yang lebih maksimal, aset tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
Muslimin berharap berbagai upaya peningkatan pengelolaan aset dan kerja sama yang tengah dibangun dapat berjalan optimal. Dengan begitu, target PAD Disporapar pada 2026 dapat tercapai sekaligus mendukung pengembangan sektor olahraga dan pelayanan fasilitas publik di Kota Samarinda. (Sal)



