Serapan Anggaran Disdik Samarinda Baru 21 Persen, DPRD Minta Program Pendidikan Dipercepat

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mempercepat pelaksanaan program kerja setelah mencermati realisasi anggaran Semester I Tahun 2026 yang baru mencapai sekitar 21 persen. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan layanan pendidikan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie, usai pembahasan realisasi anggaran dan rencana kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (1/7/2026).
Novan mengungkapkan, meskipun pola serapan anggaran pada pertengahan tahun masih dianggap wajar, Komisi IV menemukan sejumlah bidang yang belum merealisasikan anggaran sama sekali. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar tidak memengaruhi pelaksanaan program hingga akhir tahun.
“Ada beberapa bidang yang serapan anggarannya bahkan masih nol persen. Ini menjadi perhatian kami, karena kalau anggaran tersedia tetapi tidak ada kegiatan, tentu harus dievaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD juga mulai mencermati Rencana Kerja Tahun 2027 dengan menyeleksi program-program yang benar-benar menjadi prioritas. Langkah tersebut dilakukan agar anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain persoalan anggaran, Komisi IV turut membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang masih menyisakan sejumlah persoalan, terutama terkait keterbatasan daya tampung SMP negeri di beberapa wilayah Kota Samarinda.
Novan mengatakan DPRD telah menerima laporan mengenai 31 calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah negeri. Data tersebut telah diteruskan kepada Dinas Pendidikan untuk segera ditindaklanjuti melalui proses pendaftaran lanjutan.
“Data 31 siswa itu sudah kami serahkan ke Dinas Pendidikan. Kami akan mengawal prosesnya sampai batas pendaftaran tahap berikutnya, dan kami optimistis mereka bisa tertampung di sekolah negeri,” katanya.
Komisi IV juga akan meminta penjelasan dari Satuan Tugas (Satgas) SPMB terkait laporan dugaan perubahan titik koordinat domisili yang disampaikan sejumlah orang tua siswa. DPRD menegaskan seluruh laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara objektif agar proses penerimaan peserta didik berlangsung transparan dan adil.
“Kalau memang nanti ditemukan bukti adanya pelanggaran, tentu harus ada sanksi sesuai aturan. Kami akan meminta penjelasan dari Satgas terkait tindak lanjut laporan yang sudah disampaikan masyarakat,” tegasnya.
Novan menambahkan, hasil evaluasi terhadap realisasi anggaran maupun pelaksanaan SPMB akan menjadi bahan perbaikan kebijakan pendidikan di Kota Samarinda. DPRD berharap percepatan program, peningkatan daya tampung sekolah, dan penyempurnaan sistem penerimaan peserta didik dapat berjalan beriringan sehingga kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat semakin meningkat. (Adv/Sal)



