KALTIM

DPRD dan Pemprov Kaltim Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029, Soroti Program Prioritas dan Target Nasional

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan dihadiri jajaran pimpinan serta ketua-ketua fraksi dan komisi DPRD. Sementara dari pihak eksekutif, hadir langsung Kepala Bappeda Kaltim Yusliando yang memaparkan kerangka utama Ranwal RPJMD termasuk penyesuaian dokumen akibat regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Yusliando menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD wajib disampaikan dalam waktu 40 hari setelah kepala daerah dilantik. Namun, karena adanya perubahan struktur bab dalam dokumen RPJMD yang diatur dalam Imendagri tersebut, proses penyusunan memerlukan waktu tambahan untuk penyesuaian.

Ia menambahkan bahwa saat ini tengah dibahas poin kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltim yang mencakup visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan lima tahun ke depan. “Ini penting untuk mengamankan proses konsultasi ke Kemendagri, termasuk pembukaan ruang aspirasi melalui Pokok Pikiran DPRD,” kata Yusliando.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ia menyebut RPJMD bukan hanya dokumen formal, tetapi landasan utama dalam menentukan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyoroti pentingnya pembahasan lebih dalam pada program-program unggulan seperti JosPol dan GratisPol. Ia juga mendorong adanya Rapat Paripurna untuk pengesahan Ranwal RPJMD pada 21 April 2025 guna memastikan tahapan berjalan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

RPJMD Kaltim 2025–2029 mengusung visi besar “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang menggabungkan cita-cita membangun pusat perekonomian baru di Indonesia Timur dengan penguatan kualitas sumber daya manusia. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan serta selaras dengan RPJMN 2025–2029.

[RIR | ADV DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button