BONTANG

DPRD Bontang Sesalkan Ada Perusahaan yang Beroperasi di Kota Taman Dapat Rapor Merah dari KLH

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Gemanusantara.com/ist).

Gemanusantara.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyoroti kinerja sejumlah perusahaan industri yang saat ini beroperasi di Kota Taman yang belakangan ini menjadi perhatian dewan.

Sebab kata Sahib ada dua perusahaan industri yang saat ini menjadi bauh bibir di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hingga memberikan rapor merah terkait tata kelola lingkungan yang dianggap tidak beres.

“Ada dua perusahaan yaitu PT KNI dan BBRI memiliki catatan buruh karena dapat rapor merah soal dampak lingkungan yang belum diselesaikan yang mengakibatkan berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, rapor merah yang dilayangkan kedua perusahaan itu merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan oleh perusahaan tersebut, begitu juga Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus bertindak tegas atas kelalaian perusahaan yang mengambaikan persoalan lingkungan.

“Karena itu bukan pelanggaran administrasi saja, melainkan pelanggaran real di lapangan harus menjadi perhatian serius,” tukasnya.

Pihaknya juga sebagai lembaga pengawasan bakal memanggil instansi terkait untuk dimintai keterangan atas kasus yang terjadi pada dua perusahaan tersebut hingga mendapatkan rapor merah dari KLH.

“Supaya semuanya jelas, apakah ada kendala dalam mengelola lingkungan, atau kurangnya ketegasan dan pengawasan dari pihak terkait,” ujarnya.

Dia menyesalkan perusahaan yang diberikan izin untuk berinvestasi dan beroperasi di Kota Bontang itu disayangkan tidak mengindahkan soal pengendalian lingkungan, seharusnya dua perusahaan itu memiliki perhatian serius dalam pengelolaan lingkungan agar tidak tercemar dan menyalahi aturan yang berlaku.

“Artinya sudah diberikan izin, semestinya mereka memperhatikan dampak lingkungan, karena itu sangat urgen, ketika perusahaan beroperasi maka pengendalian lingkungan menjadi perioritas utama,” sebutnya.

Ketika perusahaan mengabaikan pencemaran lingkungan, maka akan berdampak langsung ke masyarakat sekitar, misalkan pencemaran laut, air bersih dan pencemaran udara, “Ini sangat dirasakan oleh masyarakat belakangan ini karena perusahaan yang tidak mengindahkan pengendalian lingkungan secara baik,” tutupnya. (ard/rsm/adv)

Related Articles

Back to top button