BONTANG

DPRD Bontang Dorong Pemanfaatan Aset Diatur Secara Detail di Raperda Pengelolaan BMD

Anggota DPRD Bontang, Nursalam. (Gemanusantara.com/ist).

Gemanusantara.com, Bontang- DPRD Bontang meminta pemerintah daerah memperjelas mekanisme pemanfaatan aset daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Hal itu diungkapkan olehAnggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam, menilai pengaturan yang rinci diperlukan untuk melindungi kepentingan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Nursalam menyebutkan, salah satu isu yang muncul dalam pembahasan raperda adalah rencana pemanfaatan lahan atau aset milik pemerintah yang berkaitan dengan program Koperasi Merah Putih.

“DPRD mendukung pemanfaatan aset daerah sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun seluruh mekanisme harus diatur secara jelas agar tidak menimbulkan multitafsir,” tuturnya.

Diriya menginginkan agar skemanya diperjelas, seperti berapa lama masa sewanya, berapa tarif sewanya, kapan mulai dibayarkan, dan bagaimana mekanisme penggunaannya.

“Semua harus tertuang dengan rinci, agar jelas,” ujarnya.

Nursalam menegaskan, kepastian aturan sangat penting karena aset daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat memberikan kontribusi terhadap PAD. Tanpa pengaturan yang jelas, pemerintah daerah berpotensi kehilangan peluang pendapatan atau menghadapi persoalan administrasi di masa mendatang.

“Setiap regulasi harus dituangkan secara detail sehingga memberikan kepastian bagi semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pihak yang memanfaatkan asset,” pungkasnya.

Selain itu, aturan yang jelas juga menjadi instrumen pengawasan agar pemanfaatan aset daerah berjalan transparan dan akuntabel. Pihaknya memberikan kesempatan untuk Pemkot Bontang segera melakukan revisi.

“Setelah perbaikan selesai, pembahasan akan kembali dilanjutkan guna memastikan seluruh substansi dalam raperda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Dia mengharapkan, tujuannya akhirnya adalah, aset daerah bisa dimanfaatkan secara optimal, memberikan manfaat ekonomi, dan tetap menjaga kepentingan Pemkot Bontang.

“Dan juga pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin meningkat dan lancar,” tukasnya. (ard/rsm/adv)

Related Articles

Back to top button