SAMARINDA

DPRD Samarinda Siapkan Penguatan PAD Antisipasi Berkurangnya Bankeu Provinsi

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah antisipasi apabila bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun mendatang mengalami pengurangan. Salah satu strategi yang didorong adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tetap berjalan tanpa bergantung pada transfer daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian terkait kebijakan Bankeu 2027. Meski demikian, DPRD menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan skenario alternatif sejak dini.

“Kalau memang nantinya tidak ada Bankeu, kami harus mengoptimalkan pendapatan asli daerah untuk menopang pembangunan di Kota Samarinda,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Menurut Deni, penguatan PAD dapat dilakukan melalui berbagai sektor yang memiliki potensi memberikan tambahan penerimaan daerah. Di antaranya adalah pengelolaan parkir berlangganan, pengembangan sektor pariwisata, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, DPRD juga berharap bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026 dapat segera direalisasikan. Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah kegiatan pembangunan telah berjalan, sementara proses pencairan dana masih menunggu penyelesaian koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.

“Laporan yang masuk ke kami, kegiatan sudah dilaksanakan, tetapi dananya belum masuk. Saat ini masih dikomunikasikan antara BPKAD Kota Samarinda dengan BPKD Provinsi,” katanya.

Ia menjelaskan, bantuan keuangan provinsi selama ini menjadi salah satu penopang pembangunan infrastruktur di Samarinda, seperti pembangunan jalan, drainase, dan program pengendalian banjir. Karena itu, kepastian pencairan dana dinilai penting agar pelaksanaan proyek tidak terganggu.

DPRD berharap koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera menghasilkan solusi terkait pencairan Bankeu 2026. Pada saat yang sama, penguatan PAD diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah sehingga pembangunan tetap dapat berjalan secara berkelanjutan, terlepas dari dinamika transfer anggaran dari pemerintah provinsi. (Adv/Sal)

Related Articles

Back to top button