SAMARINDA

Dewan Samarinda Ingin Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas Lewat Pendampingan dan Pelatihan

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan

Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal melalui program pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat lokal mampu bersaing dan memenuhi berbagai persyaratan usaha yang ditetapkan pemerintah.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan masih banyak pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang namun terkendala pada aspek administrasi, sertifikasi, maupun pemenuhan standar usaha. Karena itu, peran pemerintah tidak hanya sebatas melakukan pengawasan, tetapi juga membantu meningkatkan kapasitas pelaku usaha.

“Pengusaha lokal, khususnya masyarakat Samarinda, paling tidak harus dibina. Kalau mereka belum punya sertifikasi dan sebagainya, itulah fungsi dinas atau OPD terkait untuk membina dan memberikan pelatihan kepada mereka,” ujar Viktor, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, penguatan kualitas sumber daya pelaku usaha lokal menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Dengan pembinaan yang tepat, masyarakat dapat lebih mudah mengakses peluang usaha sekaligus memenuhi berbagai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas pengembangan pelaku usaha, Viktor juga menyoroti pentingnya pengelolaan retribusi daerah yang lebih akurat dan berbasis data. Ia menilai penetapan target penerimaan daerah harus didasarkan pada kondisi riil di lapangan agar lebih realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Target itu sebaiknya berdasarkan hasil penelitian selama satu, dua, atau tiga bulan. Dari situ diperoleh rata-rata jumlah pengunjung dan pembeli, baru kemudian ditetapkan target retribusinya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi, seperti sistem pencatatan jumlah pengunjung atau gate system, dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh data yang lebih objektif. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan target maupun skema retribusi yang akan diterapkan.

Menurut Viktor, pendekatan berbasis data juga dapat menciptakan sistem yang lebih adil bagi pelaku usaha karena besaran retribusi dapat disesuaikan dengan kondisi dan aktivitas usaha yang sebenarnya.

Di sisi lain, DPRD berencana memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi terhadap sejumlah persoalan yang berkembang di lapangan. Pelibatan masyarakat dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada.

“Saya nanti konsultasi dengan Ketua Komisi II supaya bisa memanggil para pihak terkait, termasuk masyarakat lokal yang ada di sana,” katanya.

Viktor juga mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pasar Rakyat masih terus berjalan. Saat ini prosesnya berada pada tahap penyusunan naskah akademik sebagai dasar dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif.

Melalui penguatan pembinaan usaha dan penerapan kebijakan berbasis data, DPRD Samarinda berharap pelaku usaha lokal dapat berkembang lebih baik, sementara pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. (ADV/Sal)

Related Articles

Back to top button