KUTIM

Pemkab Kutim Pastikan MYC Dibagi Dua Tahap untuk Jaga Keseimbangan Anggaran


Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan skema pelaksanaan Multi Years Contract (MYC) akan dibagi menjadi dua tahap guna menjaga stabilitas anggaran dan mencegah penumpukan pendanaan pada satu periode kegiatan.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa kebijakan pembagian MYC menjadi dua periode ini sudah dirancang sejak awal agar selaras dengan kemampuan pendapatan daerah.

Tahap pertama direncanakan berjalan pada 2026–2027, sementara tahap kedua akan dimulai pada 2028–2029.

“Skema ini sudah kami siapkan, namun tahap kedua akan dilakukan setelah tahap pertama selesai, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” jelas Ardiansyah.

Ia menegaskan, pelaksanaan MYC secara penuh untuk tiga tahun sekaligus dapat berisiko menumpuk anggaran dan berdampak pada kegiatan pemerintahan lainnya. Karena itu, metode dua tahap dipandang lebih efektif dan aman.

Melalui pembagian ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan anggaran menjadi lebih teratur dan efisien, sehingga seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.

Ardiansyah menambahkan, jeda antar-tahap juga memberi ruang bagi Pemkab Kutim menyesuaikan prioritas dan memastikan setiap program berjalan optimal. (Adv/ma)

Related Articles

Back to top button