DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS 2026, Tahapan Pembahasan APBD Dimulai

Gemanusantara.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025, Senin (8/9/2025). Agenda ini menjadi tonggak awal proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mewakili Gubernur, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan jajaran pejabat lainnya.
Penandatanganan dokumen kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun arah kebijakan fiskal dan anggaran daerah untuk tahun mendatang. Dokumen tersebut sebelumnya telah melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS ini mengacu pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, terutama Pasal 40 yang mengatur mekanisme penyusunan dan pembahasan APBD. Ia menekankan bahwa proses ini telah berjalan sesuai koridor hukum dan jadwal yang ditetapkan.
“Pembahasan dilakukan secara intensif oleh Banggar dan TAPD dengan pendekatan komprehensif, agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat dan sesuai kebutuhan strategis daerah,” ujar Hasanuddin.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas lembaga yang solid selama proses penyusunan. “Terima kasih kepada seluruh pihak, terutama jajaran TAPD dan rekan-rekan di Banggar DPRD, yang telah bekerja keras hingga kesepakatan hari ini bisa ditandatangani,” tambahnya.
Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda ini akan dibahas dalam rapat paripurna mendatang, sebagai kelanjutan dari proses perencanaan anggaran daerah.
[ADV | DPRD KALTIM]