Mau Bikin Paspor dan SIM? BPJS Kesehatan Aktif Bisa Jadi Syarat Baru

Gemanusantara.com– Warga yang berencana membuat paspor atau mengurus surat izin mengemudi (SIM) tampaknya perlu memberi perhatian lebih pada status kepesertaan BPJS Kesehatan. Pasalnya, kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berpeluang menjadi salah satu syarat dalam sejumlah layanan publik.
Dikutip dari Detik.com, BPJS Kesehatan saat ini tengah membahas perluasan kebijakan tersebut setelah sebelumnya aturan serupa diterapkan pada beberapa layanan lainnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan langkah ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah peserta aktif, terutama bagi masyarakat yang sebenarnya mampu membayar iuran, tetapi memilih untuk tidak melakukannya.
“Untuk mengejar kepesertaan yang tidak aktif, salah satu caranya dengan bauran pelayanan masyarakat,” kata Akmal kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Akmal, kebijakan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Saat ini, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan telah diterapkan sebagai salah satu syarat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta sejumlah layanan pertanahan.
“SKCK itu syaratnya sekarang harus ini dulu (BPJS Kesehatan aktif). Termasuk layanan pertanahan, itu juga didorong ke sana,” ujarnya.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga tengah menguji coba penerapan aturan serupa dalam pengurusan SIM. Uji coba tersebut telah dilakukan di Medan dan dalam waktu dekat akan diperluas ke salah satu wilayah di Pulau Jawa sebelum diterapkan secara lebih luas.
“SIM sebetulnya sudah piloting di beberapa titik. Kemarin sudah di Medan, kemudian di Jawa sebentar lagi ada satu titik lagi. Kalau ini berjalan lancar, mungkin akan diterapkan secara nasional. Tapi tentu ada proses evaluasinya,” jelas Akmal.
Sementara itu, wacana penerapan aturan serupa untuk pembuatan paspor masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi.
“Kalau paspor masih pembicaraan,” kata Akmal.
Ia menjelaskan bahwa wacana tersebut menyasar masyarakat yang dianggap memiliki kemampuan ekonomi, tetapi belum disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Kalau yang paspor itu kan masyarakatnya dianggap yang punya kemampuan. Yang punya kemampuan tapi nggak mau bayar. Dengan adanya metode kerja sama seperti ini, ya mau nggak mau bayar,” tuturnya.
Akmal menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar untuk meningkatkan jumlah peserta aktif, melainkan juga untuk menjaga keberlangsungan program JKN yang mengedepankan prinsip gotong royong.
“BPJS ini kan beban biayanya cukup tinggi. Jadi yang punya kemampuan ayo diajak untuk mau mengiur supaya bisa membantu kelompok masyarakat lain yang sulit. Prinsipnya kan gotong royong,” pungkasnya. (Nit)



