KALTIM

Aspirasi Warga Sangkulirang Diakomodir, Jalan Kutim–Berau Gunakan Jalur Eksisting

Gemanusantara.com – Aspirasi masyarakat dua desa di Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, akhirnya terjawab. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas PUPR-PERA menyetujui penggunaan jalur eksisting sebagai trase utama pembangunan jalan penghubung Kutai Timur (Kutim) dan Berau. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim bersama pihak terkait yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin Anggota Komisi III, Arfan, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya. Hadir pula perwakilan Dinas PUPR-PERA Kaltim, Camat Sangkulirang, serta Kepala Desa Tepian Terap dan Pelawan. “Permintaan warga sangat jelas, gunakan jalur eksisting yang sudah ada. Selain menunjang aktivitas ekonomi desa, jalur ini tidak memerlukan pembebasan lahan,” tegas Arfan.

Camat Sangkulirang dan para kepala desa menegaskan, pembangunan jalur baru berisiko menghilangkan manfaat langsung bagi warga karena tidak melewati pusat permukiman. Sebaliknya, jalur lama Sungai Nibung – Simpang KM 46 Biatan sudah lama digunakan masyarakat sebagai lintasan utama antar kabupaten.

Perwakilan Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhran, mengonfirmasi bahwa jalur eksisting telah masuk dalam proses Detail Engineering Design (DED). Ia menjelaskan, hanya ada sedikit penyesuaian teknis berupa pelurusan jalan sepanjang dua hingga tiga kilometer. “Kami pastikan jalur eksisting yang diminta masyarakat sudah masuk dalam DED. Hanya ada sedikit pemotongan untuk efisiensi trase,” jelasnya.

Komisi III DPRD Kaltim menyambut baik langkah tersebut dan mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah. Dalam forum itu, camat dan kepala desa menyampaikan komitmen warga untuk mendukung penuh pembangunan tanpa tuntutan ganti rugi atas lahan maupun tanaman tumbuh. “Ini sangat penting. Biasanya proyek terhambat karena klaim ganti rugi. Tapi kali ini, warga sudah menyatakan dukungan penuh tanpa syarat,” tambah Arfan.

Sejumlah anggota Komisi III, seperti Jahidin, Apansyah, Syarifatul Sya’diah, dan Husin Djufri, juga menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembangunan. Dukungan ini diperkuat pernyataan Bappeda Kutim melalui Sugiono yang menyebut proyek tersebut sejalan dengan misi daerah memperkuat konektivitas antarwilayah dan membuka akses ekonomi baru.

Dengan adanya keputusan ini, DPRD Kaltim optimistis pembangunan jalan Nibung–Pelawan segera dimulai. “Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur Kaltim, yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat. Dengan keputusan ini, pembangunan jalan bisa segera diwujudkan demi kesejahteraan rakyat,” pungkas Arfan. [ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button