Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Gemanusantara.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menghadiri puncak Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Rabu (27/8/2025). Forum yang berlangsung tiga hari, 26–28 Agustus 2025, ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.
Acara puncak diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari kepala daerah, pimpinan DPRD, biro hukum, hingga pelaku usaha. Dari Kaltim, Baharuddin hadir bersama Wakil Gubernur Seno Aji dan delegasi daerah. Sejumlah menteri juga turut memberikan arahan, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Dalam sesi pleno, Baharuddin menegaskan bahwa produk hukum daerah adalah fondasi dari pembangunan daerah. Ia menyebut pentingnya setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas agar efektif dijalankan. “Produk hukum daerah adalah fondasi dari seluruh program pembangunan. Rakornas ini memberi ruang untuk menyatukan persepsi pusat dan daerah agar regulasi relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Baharuddin.
Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Rakornas PHD 2025 yang dinilainya bukan hanya seremoni, tetapi forum strategis untuk berbagi pengalaman, memperkuat komunikasi antar pimpinan daerah, serta menyerap aspirasi masyarakat maupun pelaku usaha. “Alhamdulillah, kami bisa hadir bersama Wakil Gubernur dan delegasi Kaltim. Banyak hal yang bisa dipelajari dan dibawa pulang untuk memperkuat regulasi hukum di daerah,” tambahnya.
Forum ini juga membahas mekanisme penyusunan regulasi yang mendorong kemudahan investasi. Mendagri menekankan agar produk hukum tidak menjadi hambatan birokrasi, tetapi justru memperkuat iklim usaha dan tetap berpihak pada rakyat. Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kemenkumham turut dilakukan sebagai simbol sinergi antar lembaga negara.
Dengan partisipasi aktif DPRD Kaltim, khususnya Ketua Bapemperda, diharapkan produk hukum daerah semakin sejalan dengan kebijakan nasional tanpa mengabaikan kearifan lokal. Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim, terutama dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan pembangunan berkelanjutan.
[ADV | DPRD KALTIM]