SAMARINDA

Samarinda Bagikan Rahasia Sukses Perda Kota Layak Anak kepada DPRD Kabupaten Banjar

Illustrasi kota layak anak

Gemanusantara.com – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan tujuan kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Banjar yang ingin mempelajari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak di Samarinda.

“Kunjungan ini memberikan kesempatan kepada DPRD Kabupaten Banjar untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana Samarinda berhasil mengimplementasikan Perda Kota Layak Anak, termasuk proses penyusunan, pelaksanaan sosialisasi, serta penganggaran yang efektif,” terang Sri Puji Astuti.

Menurut Sri Puji, Samarinda telah meraih predikat Nindya sebagai Kota Layak Anak dan mengimplementasikannya hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan, termasuk di Kelurahan Dadi Mulya dan Kecamatan Sungai Kunjang.

Dalam kunjungan tersebut, Fauzan Asniah dari DPRD Kabupaten Banjar menekankan pentingnya kunjungan ini untuk mempercepat pembentukan Perda serupa di daerah mereka. “Kami sangat tertarik dengan prosedur dan pelaksanaan Perda di Samarinda, dan kami berharap dapat mengadaptasinya di Banjar,” ujar Fauzan.

Diskusi yang berlangsung juga membahas tentang sinergitas antar-instansi dan pemangku kepentingan yang berperan dalam menunjang keberhasilan implementasi Perda tersebut.

Sri Puji Astuti berharap bahwa pengalaman dan praktek yang baik dari Samarinda dapat diadopsi oleh Kabupaten Banjar untuk mencapai kota yang ramah anak. “Kami berharap kerja sama ini dapat berlanjut dan menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam melindungi hak-hak anak,” tutupnya.

[RIR | ADV DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button