Komisi IV DPRD Kukar Gelar RDP Evaluasi Capaian dan Rencana Anggaran 2025
Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah proaktif dalam persiapan anggaran tahun 2025 dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kabag Kesra Kukar. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, M. Andi Faisal, diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi IV pada Senin (4/11/2024).
Fokus utama rapat adalah evaluasi kinerja tahun 2024 dan penyusunan rencana kerja untuk tahun 2025. “Kami berada di ambang tahun 2025 dan penting bagi kita untuk mengevaluasi keberhasilan dan kegagalan program yang berjalan tahun ini,” ujar Andi Faisal, menambahkan bahwa batas waktu pengesahan APBD 2025 adalah 30 November mendatang, sesuai dengan Permendagri.
Andi Faisal menekankan pentingnya mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang mungkin telah mengganggu pencapaian target tahun ini. “Kami perlu memahami secara mendalam mengapa beberapa program tidak berhasil seperti yang diharapkan dan mengajukan solusi untuk mengatasi kendala tersebut,” terangnya.
Dalam rapat tersebut, ketiga OPD diminta untuk menyampaikan laporan detil tentang penggunaan anggaran dan hasil yang dicapai. “Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap sen yang diinvestasikan oleh pemerintah daerah memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” kata Andi Faisal.
Menurut Ketua Komisi IV, hasil evaluasi ini akan digunakan untuk membuat perubahan yang diperlukan dalam rencana anggaran tahun 2025. “Kami ingin setiap program yang dijalankan tahun depan tidak hanya relevan, tetapi juga efektif dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Andi Faisal menutup dengan mengungkapkan harapan bahwa hasil RDP akan membawa peningkatan substansial dalam kualitas program dan inisiatif yang dijalankan oleh pemerintah daerah di tahun mendatang. [ADV | DPRD KUKAR]