Kutai Timur Perkuat Transparansi Publik Melalui Visitasi Monev KIP 2024
Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperlihatkan komitmen seriusnya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dengan berpartisipasi aktif dalam Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, menegaskan langkah Pemkab Kutim dalam memenuhi standar keterbukaan informasi.
Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), memimpin sesi presentasi pada Senin (18/11/2024), yang mendemonstrasikan kepatuhan dan langkah konkret yang telah diambil oleh Kutim dalam meningkatkan keterbukaan informasi. “Keterbukaan informasi adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami terus berupaya mematuhi semua standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ungkap AHK.
Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Duse, yang hadir dalam kegiatan ini, menekankan tujuan visitasi untuk mengevaluasi kesesuaian data yang telah disampaikan oleh berbagai badan publik, termasuk Pemkab Kutai Timur. Kehadiran pihak berwenang ini menandakan pentingnya validasi dan peningkatan kualitas data dan informasi publik.
Kegiatan visitasi ini juga dirancang untuk memastikan bahwa semua badan publik di Kutim, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama, mematuhi standar transparansi yang telah ditetapkan. “Kami berharap bahwa upaya yang telah kami lakukan dapat memberikan hasil yang optimal dalam penilaian Monev tahun ini,” tegas AHK.
Visitasi ini tidak hanya tentang evaluasi tetapi juga menjadi wadah pembelajaran dan peningkatan bagi seluruh badan publik di Kutim untuk terus memperkuat kinerja dalam pelayanan publik, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi.
[ADV | DISKOMINFO KUTIM]