SAMARINDA

DPRD Samarinda Dorong Lampu Penerangan Tak Hanya Terpusat di Jalan Utama

Ilustrasi penerangan tidak merata

Gemanusantara.com – Pembangunan jalan di Samarinda dinilai perlu diikuti pemerataan fasilitas penerangan hingga kawasan permukiman. DPRD Samarinda menyoroti masih adanya lingkungan warga yang minim lampu jalan meski kondisi infrastruktur akses di sejumlah wilayah terus mengalami perbaikan.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan kebutuhan penerangan menjadi salah satu aspirasi yang cukup banyak disampaikan masyarakat. Usulan tersebut terutama menyasar jalan lingkungan yang berada di dalam kawasan tempat tinggal, bukan ruas jalan utama.

Menurut Joha, penerangan merupakan bagian penting dari fasilitas pendukung setelah akses jalan dibenahi. Infrastruktur yang baik dinilai belum sepenuhnya memberikan kenyamanan apabila lingkungan masih gelap ketika malam hari.

“Pembangunan jalan sudah semakin baik, tetapi manfaatnya perlu dilengkapi dengan penerangan. Sekarang perhatian harus lebih banyak menjangkau jalan-jalan di permukiman yang masih membutuhkan lampu,” ujar Joha, Jumat (16/10/2026).

Sejumlah kebutuhan penerangan sebelumnya telah diperjuangkan melalui penganggaran. Namun, aspirasi yang kembali muncul saat reses menunjukkan kebutuhan lampu lingkungan masih terdapat di berbagai titik dan perlu ditangani secara bertahap.

Joha menilai pemerataan penerangan juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan wajah Samarinda yang lebih layak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Pembangunan menurutnya tidak seharusnya hanya terlihat pada ruas utama, tetapi juga dirasakan hingga lingkungan tempat tinggal masyarakat.

“Kita ingin kawasan permukiman ikut mendapatkan perhatian. Samarinda sebagai ibu kota provinsi semestinya tidak hanya terang di jalan besar, tetapi penerangannya juga menjangkau lingkungan warga,” katanya.

Di sisi lain, Joha mengingatkan masyarakat bahwa aspirasi pembangunan tidak dapat serta-merta direalisasikan hanya setelah disampaikan melalui reses. Usulan perlu lebih dahulu masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) melalui tingkat RT agar dapat diproses dalam sistem perencanaan pemerintah.

Mekanisme tersebut dinilai masih belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Karena itu, kegiatan reses juga dimanfaatkan untuk menjelaskan tahapan pengusulan sehingga kebutuhan seperti lampu jalan, drainase maupun perbaikan infrastruktur lainnya tidak terkendala ketika dimasukkan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Aspirasi yang kami perjuangkan tetap harus memiliki dasar dalam perencanaan. Kalau usulannya sudah dimasukkan melalui Musrenbang dari tingkat RT, proses untuk memperjuangkannya melalui sistem akan lebih jelas,” jelas Joha.

Ia berharap pengurus lingkungan bersama masyarakat lebih aktif memetakan titik yang membutuhkan penerangan dan memasukkannya melalui jalur perencanaan yang tersedia. Dengan data tersebut, kebutuhan setiap kawasan dapat menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan.

DPRD Samarinda berharap pembangunan infrastruktur ke depan tidak berhenti pada peningkatan kualitas jalan dan drainase. Penerangan lingkungan juga perlu diperluas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata hingga kawasan permukiman warga.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button