Ongkos Distribusi Bisa Dongkrak Harga Pangan, DPRD Samarinda Dorong Subsidi Logistik

Gemanusantara.com – Biaya distribusi kebutuhan pokok dinilai menjadi salah satu komponen yang perlu ditekan di tengah inflasi tahunan Kota Samarinda yang mencapai 3,98 persen pada September 2026. DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota memanfaatkan APBD untuk membantu distribusi komoditas agar beban biaya tidak sepenuhnya berujung pada harga yang dibayar masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menilai pemerintah daerah memiliki sejumlah instrumen untuk melakukan intervensi. Salah satunya melalui subsidi distribusi logistik yang dapat diarahkan pada komoditas strategis maupun kondisi tertentu ketika harga mengalami tekanan.
Menurutnya, menjaga daya beli tidak cukup dilakukan dengan memantau angka inflasi setiap bulan. Pemerintah perlu menerjemahkan data tersebut menjadi program yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Anggaran daerah bisa dimanfaatkan untuk langkah yang benar-benar menyentuh persoalan harga, termasuk membantu biaya distribusi, memperkuat ketahanan pangan dan menghadirkan pasar murah bagi masyarakat,” ujar Iswandi.
Subsidi distribusi dinilai dapat membantu mengurangi komponen biaya ketika kebutuhan pokok disalurkan hingga ke pasar. Dengan ongkos penyaluran yang lebih terkendali, pemerintah memiliki ruang untuk menjaga harga jual di tingkat konsumen tetap terjangkau.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Samarinda pada September 2026 berada di angka 3,98 persen. Kondisi tersebut menurut Iswandi perlu direspons melalui kebijakan yang memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan yang jelas.
Ia mengingatkan bahwa angka statistik bukan satu-satunya tolok ukur. Kondisi riil rumah tangga, khususnya kemampuan masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari, perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan keberhasilan pengendalian inflasi.
“Yang perlu dilihat pada akhirnya adalah apakah masyarakat masih mampu memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang wajar. Itu yang harus menjadi orientasi dari setiap program pengendalian inflasi,” katanya.
Selain dukungan terhadap distribusi, Iswandi tetap mendorong pelaksanaan pasar murah sebagai bentuk intervensi langsung. Program tersebut dapat digunakan untuk memberikan alternatif harga kepada masyarakat ketika sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
Program ketahanan pangan juga dinilai perlu diperkuat agar pemerintah tidak hanya berupaya menahan harga dari sisi konsumen, tetapi sekaligus menjaga ketersediaan barang. Ketiga instrumen tersebut perlu dirancang saling melengkapi sesuai perkembangan pasar.
Iswandi menekankan penggunaan APBD untuk pengendalian inflasi harus dilakukan secara terukur. Sasaran penerima, jenis komoditas, mekanisme subsidi maupun dampak program terhadap harga perlu dievaluasi agar anggaran yang dikeluarkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan semata.
DPRD Samarinda berharap kebijakan pengendalian inflasi lebih diarahkan pada langkah yang dapat menjaga pengeluaran rumah tangga. Dengan intervensi pada biaya distribusi, ketersediaan pangan dan akses terhadap komoditas murah, tekanan kenaikan harga diharapkan tidak semakin membebani daya beli masyarakat.
[ADV | DPRD SAMARINDA]

