Keamanan Jadi Syarat Utama, DPRD Samarinda Minta Teras Tahap II Tak Buru-buru Dibuka

Gemanusantara.com – Rencana pembukaan Teras Samarinda Tahap II pada awal September diminta tidak sekadar mengejar target waktu. DPRD Kota Samarinda menegaskan keamanan dan kelayakan seluruh fasilitas harus dipastikan terlebih dahulu sebelum kawasan tersebut dapat digunakan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan temuan kerusakan pada sejumlah fasilitas harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Catatan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Menurut Rohim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak cukup hanya memperbaiki bagian yang diketahui mengalami kerusakan. Pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat persoalan serupa di bagian lain yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan pengunjung.
“Jangan sampai misalnya yang rusak di satu titik ini aja yang dibaikin, kemudian tidak dilakukan pemeriksaan di titik-titik yang lain,” katanya.
Ia menilai target pembukaan pada 1 September masih memungkinkan apabila kerusakan yang ditemukan bersifat ringan dan dapat segera diperbaiki. Namun, kelayakan fasilitas tetap harus menjadi pertimbangan utama sebelum kawasan dibuka kepada masyarakat.
Selain kesiapan fisik, Rohim meminta rencana pembatasan jam operasional Teras Samarinda dijelaskan secara terbuka. Pemkot perlu menyampaikan apakah kebijakan tersebut berkaitan dengan aspek keamanan, biaya operasional, maupun pertimbangan pengelolaan lainnya.
Menurutnya, pengaturan jam operasional sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pemerintah dalam menjaga kawasan. Apabila terdapat keinginan agar Teras Samarinda dapat diakses lebih lama, sementara pemerintah menghadapi keterbatasan pengamanan atau biaya, maka diperlukan solusi pengelolaan yang tepat.
Sementara terkait kelanjutan pembangunan Teras Samarinda Tahap III, Rohim mengatakan pembahasannya masih akan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dalam penyusunan anggaran 2027.
“Kalaupun ada mungkin nanti menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan, mungkin seperti Teras Tahap 3 itu,” tuturnya.
DPRD Kota Samarinda berharap seluruh aspek kesiapan Teras Samarinda Tahap II dapat dituntaskan sebelum dibuka. Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting agar ruang publik tersebut tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga aman, nyaman, dan layak digunakan masyarakat. (Adv/Sal)



