49 Ribu Warga Samarinda Terancam Terdampak, DPRD Warning Soal Pengalihan BPJS PBI

Gemanusantara.com – Rencana pengalihan pembiayaan BPJS PBI dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kabupaten/kota mulai menuai sorotan. DPRD Samarinda mengingatkan kebijakan itu jangan sampai membuat masyarakat prasejahtera kehilangan akses layanan kesehatan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyebut sekitar 49 ribu peserta BPJS PBI di Samarinda berpotensi terdampak apabila pengalihan dilakukan tanpa kesiapan yang jelas.
“Ini bukan sekadar soal kewenangan, tapi soal masyarakat yang bergantung pada layanan kesehatan,” jelasnya, Senin (11/5/2026).
Menurut Anhar, mayoritas peserta BPJS PBI merupakan kelompok masyarakat rentan yang sangat membutuhkan jaminan kesehatan dari pemerintah. Karena itu, DPRD meminta kebijakan tersebut dikaji matang sebelum diterapkan.
“Jangan sampai masyarakat datang berobat lalu ternyata kepesertaannya bermasalah,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda memperkuat koordinasi agar tidak muncul persoalan baru di lapangan. DPRD khawatir masyarakat justru menjadi korban akibat perubahan kebijakan yang belum siap dijalankan.
“Kalau tidak disiapkan dengan baik, dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil,” tandas Anhar. (Nit)



