DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Ritel Modern Masuk Desa, Koperasi Diminta Jadi Penyangga Ekonomi

Gemanusantara.com – Masuknya ritel modern hingga ke wilayah pedesaan dinilai berpotensi menggerus ruang usaha masyarakat lokal jika tidak diantisipasi sejak dini. Isu ini menguat seiring munculnya wacana pembatasan izin minimarket baru yang tengah dikaji pemerintah pusat.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai perlu ada garis batas yang jelas dalam pengembangan ritel modern agar tidak merembet ke desa dan mengganggu ekosistem ekonomi kerakyatan yang telah ada.
“Kalau tidak dikendalikan, ritel modern bisa masuk sampai ke kampung. Dampaknya, pelaku usaha kecil akan semakin tertekan,” ungkap Viktor, Jum’at (27/2/2026).
Ia juga menyebut desa seharusnya menjadi ruang tumbuh bagi ekonomi berbasis komunitas, bukan arena persaingan langsung dengan jaringan ritel berskala besar. Karena itu, penguatan koperasi dinilai lebih relevan sebagai strategi menjaga sirkulasi ekonomi tetap berada di masyarakat setempat.
Viktor melihat koperasi desa memiliki potensi bukan hanya sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi harga dan penopang kebutuhan dasar warga. Namun, peran tersebut hanya dapat berjalan efektif jika dikelola secara profesional.
“Koperasi harus benar-benar dipersiapkan, bukan sekadar dibentuk. SDM-nya harus kuat supaya mampu bersaing,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran berkurangnya lapangan kerja akibat pembatasan ritel modern, ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat secara parsial. Menurutnya, peluang kerja tetap dapat tercipta apabila koperasi dan usaha lokal dikembangkan secara serius dan berkelanjutan.
“Yang penting bukan hanya jumlah usaha, tapi siapa yang diuntungkan dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat desa,” pungkas Viktor. (Nit)



