Trotoar Dikembalikan ke Fungsinya, Pemkot Batasi Aktivitas Musiman Ramadan

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Syamsu Nur. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pemerintah Kota Samarinda mulai menertibkan ruang publik selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah. Pendirian gerai zakat maupun layanan penukaran uang di trotoar dan fasilitas umum resmi dibatasi, demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Syamsu Nur, mengatakan penukaran uang di ruang terbuka kerap menimbulkan masalah setiap tahun.

“Penukaran uang lebaran ini hampir setiap tahun menjadi masalah, baik dari sisi keamanan maupun teknis pelaksanaannya,” ucap Syamsu, Rabu (25/2/2026).

Ia juga menekankan, trotoar seharusnya tetap difungsikan untuk pejalan kaki dan kepentingan warga secara umum, bukan untuk kegiatan yang bisa mengganggu arus lalu lintas atau kenyamanan masyarakat.

Meski ada pembatasan, Pemkot menegaskan warga tetap bisa menukar uang untuk kebutuhan lebaran. Namun, layanan diarahkan melalui perbankan resmi agar transaksi lebih aman dan menghindari praktik penukaran ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kami ingin pelaksanaannya tertib, aman, dan tidak mengganggu fasilitas umum,” tambah Syamsu.

Untuk memastikan mekanisme berjalan lancar, Pemkot Samarinda berencana mengundang seluruh bank di Kota Tepian dalam minggu pertama Ramadan. Pertemuan ini akan membahas prosedur penukaran uang, termasuk kemungkinan pembatasan nominal per orang, sehingga distribusi pecahan uang lebih merata dan tidak menimbulkan kelangkaan.

Langkah penertiban ini diharapkan membuat suasana Ramadan dan Idulfitri di Samarinda lebih kondusif, dengan ruang publik yang tetap tertata dan berfungsi sesuai peruntukannya. (Nit)

Exit mobile version