SAMARINDA

Deni Hakim Minta Pemkot Dengarkan Aspirasi Pedagang Terkait Relokasi Pasar Subuh

Gemanusantara.com – Polemik rencana relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor terus menjadi perhatian. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota Samarinda tidak gegabah dalam mengambil kebijakan dan tetap memprioritaskan dialog bersama para pedagang.

Deni menegaskan bahwa perpindahan lokasi pasar bukanlah sekadar soal penataan kota, tetapi juga menyangkut mata pencaharian masyarakat. Ia menilai lokasi baru yang ditawarkan cukup jauh dari titik strategis lama, sehingga perlu adanya pendekatan yang lebih komunikatif antara Pemkot dan warga terdampak.

“Jangan sampai keputusan sepihak membuat pedagang justru kehilangan penghasilan. Pemerintah perlu membangun kesepahaman, bukan sekadar menata ulang lokasi,” ujar Deni. Ia menyarankan agar segala proses relokasi diawali dengan kajian dan diskusi yang transparan, melibatkan seluruh pihak terkait.

Penolakan relokasi ini tak hanya datang dari pedagang, tetapi juga telah mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda. Pada 2 Mei 2025, LBH resmi mengirimkan surat audiensi kepada Wali Kota Samarinda, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

Selain itu, Paguyuban Pasar Subuh (PPS) juga telah mengajukan permohonan resmi kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda. Dalam suratnya, PPS berharap DPRD bisa menjadi jembatan aspirasi agar perwakilan pedagang dapat menyampaikan kekhawatiran mereka secara langsung kepada Pemkot.

Deni menyampaikan bahwa pihaknya telah meneruskan permohonan tersebut ke Komisi I untuk ditindaklanjuti. “Kami sudah teruskan suratnya, dan nanti akan didisposisi ke Komisi II karena ini menyangkut sektor pasar dan perdagangan,” jelasnya.

DPRD Samarinda, kata Deni, berkomitmen untuk mengawal proses relokasi agar tidak mencederai hak-hak pedagang kecil. “Kita ingin penataan kota tetap berjalan, tapi tidak dengan mengorbankan rakyat kecil. Itu yang harus jadi pertimbangan utama,” pungkasnya.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button