Pansus LKPJ DPRD PPU Soroti Kendala Pembebasan Lahan Proyek Coastal Road

Gemanusantara.com – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di daerah. Salah satu fokus utama dalam peninjauan lapangan yang digelar 6 Mei 2025 adalah proyek Jalan Coastal Road yang masih terhambat persoalan administratif.
Peninjauan ini juga menyasar Jalan Perumahan Rawa Indah KM 03 dan melibatkan langsung Dinas PUPR serta Dinas Perkimtan PPU. Dalam kegiatan ini, Pansus ingin memastikan sejauh mana capaian fisik dan realisasi anggaran terhadap dua proyek tersebut.
Wakil Ketua Pansus, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa masalah utama dalam proyek Coastal Road terletak pada keterlambatan proses pembebasan lahan. Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan tahun lalu justru tidak bisa digunakan karena dokumen pendukung belum rampung.
“Kami tidak ingin pembangunan terhambat hanya karena urusan administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan lebih awal,” tegas Bijak di sela kunjungan.
Bijak menambahkan, pihaknya telah meminta dinas teknis mempercepat penyusunan dokumen yang dibutuhkan agar proses pembebasan lahan dapat diselesaikan tahun ini. Ia menekankan bahwa efisiensi waktu dan akurasi data menjadi hal mutlak dalam pengelolaan proyek publik.
DPRD juga ingin mendapatkan kepastian terkait luasan lahan yang akan dibebaskan, termasuk status legalitasnya. Menurut Bijak, hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa anggaran yang terserap benar-benar efektif dan sesuai tujuan,” ujarnya lagi.
Dengan waktu pengesahan LKPJ yang ditargetkan pada 19 Mei 2025, Bijak berharap seluruh pihak bisa bergerak lebih cepat agar semua rencana pembangunan berjalan tanpa hambatan yang berarti.
[ADV | DPRD PPU]