Jamaluddin Dorong Nelayan PPU Bentuk Kelompok untuk Permudah Akses Bantuan

Gemanusantara.com – Pentingnya legalitas kelompok nelayan kembali disuarakan oleh Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin. Ia menegaskan, nelayan yang ingin mengakses bantuan pemerintah wajib tergabung dalam kelompok yang resmi dan terdaftar secara administrasi.
Jamaluddin menyampaikan hal itu saat berdialog dengan komunitas nelayan di sejumlah pesisir. Ia menjelaskan bahwa seluruh program bantuan dari pemerintah, baik berupa alat tangkap maupun sarana penunjang, hanya dapat disalurkan kepada kelompok, bukan individu.
“Dana pemerintah tidak bisa diserahkan begitu saja ke perseorangan. Harus ada pertanggungjawaban hukum dan administratif, dan itu hanya bisa dilakukan oleh kelompok resmi,” jelas Jamaluddin.
Menurutnya, selama ini aspirasi nelayan diakomodasi melalui anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Namun proses tersebut hanya bisa berjalan bila permohonan diajukan oleh kelompok yang memiliki struktur dan rencana kerja jelas.
Ia menambahkan, bentuk kegiatan nelayan di PPU sangat beragam—ada yang menggunakan pancing, jaring gae, rengge udang, hingga bagang. Kondisi ini menuntut bantuan yang tepat sasaran, yang hanya dapat dilakukan jika nelayan tergabung dalam wadah kolektif.
“Dengan kelompok, kita bisa tahu kebutuhan spesifik mereka. Jadi alat bantu yang diberikan benar-benar berguna dan tidak mubazir,” ujarnya.
Jamaluddin juga menekankan perlunya tata kelola yang baik dalam kelompok. Struktur organisasi dan pencatatan legalitas, menurutnya, tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga sebagai bentuk transparansi penggunaan dana publik.
Ia berharap, para nelayan dapat lebih aktif menyusun kelompok dan menyampaikan usulan berbasis kebutuhan riil di lapangan. “Kalau tertib dan rapi, akan lebih mudah kita bantu. Pemerintah pun lebih yakin bahwa bantuannya tepat sasaran,” tutup Jamaluddin.
[ADV | DPRD PPU]