Pemkab Kukar Pertahankan Opini WTP ke-12 atas LKPD Tahun Anggaran 2024

Gemanusantara.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri menyampaikan nota penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar ke-15, Senin (30/6/2025).
Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dan dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekda Dr. H Sunggono, anggota DPRD, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam paparannya, dr. Aulia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 disusun berdasarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. “Laporan ini mencakup LRA, Neraca, LAK, LO, LPE, LPSAL, serta CaLK, yang telah diaudit oleh BPK RI,” ujarnya.
Bupati dr. Aulia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD 2024. “Ini merupakan WTP yang keduabelas kalinya, bukti komitmen kita dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Aulia.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala OPD dan anggota DPRD Kukar yang mendukung tercapainya opini WTP. Menurut dr. Aulia, kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor utama keberhasilan ini.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Aulia berharap hubungan kerja yang telah terjalin baik antara Pemkab Kukar dan DPRD dapat terus dijaga. “Hubungan yang harmonis ini akan memastikan laporan keuangan tetap akurat, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan di masa mendatang,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran.
Acara diakhiri dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 oleh Bupati dr. Aulia Rahman Basri kepada Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, disaksikan seluruh peserta dan tamu undangan rapat paripurna.
[ADV | DISKOMINFO KUKAR]